PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIVE ADAT ACEH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA SABANG) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIVE ADAT ACEH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA SABANG)


Pengarang

Isnatul Rahmi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010015

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

ISNATUL RAHMI,
2018


(Dr.Rizanizarli, S.H., M.H.)
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIVE ADAT
ACEH (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Sabang)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,55)pp.bibl.tab


Pasal 13 Qanun No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat
dan Adat Istiadat, menyebutkan terdapat beberapa persengketaan yang dapat
diselesaikan secara adat, salah satunya adalah pencurian, Namun kenyataannya,
yang terjadi di Kota Sabang belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang
mengaturnya seperti didalam Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008 tentang Lembaga
Adat dan Qanun Aceh No 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor yang
menyebabkan anak melakukan tindak pidana pencurian, untuk menjelaskan
penerapan konsep penyelesaian kasus pencurian oleh anak dalam adat Aceh
khususnya di wilayah Kota Sabang, serta untuk menjelaskan hambatan dan upaya
penyelesaian secara Restorative Justice dalam kaitannya dengan Adat Aceh di
Kota Sabang.
Perolehan data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan menggunakan
penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research).
Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, peraturan
perundang-undangan dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.
Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan
informan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor pencurian oleh anak ialah
akibat kurangnya keharmonisan di dalam keluarga, ekonomi keluarga, dan juga
ikut-ikutan teman dan akhirnya menjerumuskan anak ke dalam kasus pencurian
tersebut, penyelesaian kasus dilakukan secara musyawarah melalui peradilan adat
tingkat gampong. Dalam penyelesaiannya keuchik dituntut untuk dapat
menerapkan hukum yaitu adat istiadat, keuchik memutuskan perkara tersebut
dengan primsip kekeluargaan dan menimbang hukuman yang tepat kepada anak
berdasarkan nilai adat-istiadat. Hambatan nya adalah Pendekatan yang sulit,
peradilan adat yang kurang profesional, kurangnya pemahaman masyarakat
terhadap hukum adat. Sedangkan Upaya nya adalah menyelesaikan masalah anak
yang berkonflik dengan hukum tetapi tidak melalui jalur mekanisme Sistem
Peradilan Pidana Anak.
Disarankan kepada Pemerintah Kota Sabang perlu di sosialisasikan
Qanun No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat dan
mensosialisasikan Qanun 10 tahun 2018 tentang Lembaga Adat,agar masyarakat
dapat memahami penyelesaian secara adat.



Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK