VISUM ET REPERTUM PSIKIATRI SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

VISUM ET REPERTUM PSIKIATRI SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Denny Chandra - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010124

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Denny Chandra,
2018




Ainal Hadi, S.H., M.H.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menegaskan bahwa pembuktian KDRT dapat dilakukan dengan hanya mendengarkan keterangan saksi korban, atau dapat juga ditambah dengan alat bukti yang lain. Salah satu cara untuk membuktikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ini adalah dengan menggunakan visum et repertum psikiatri, Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Pasal 184 ayat (1) huruf c dan Pasal 187 huruf c KUHAP tentang alat bukti surat, maka visum et repertum psikiatri sebagai alat bukti yang sah menurut undang-undang masuk kedalam alat bukti surat meskipun tidak ada aturan khusus mengenai itu.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah Untuk menjelaskan pelaksanaan pembuatan Visum et Repertum Psikiatri terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, untuk menjelaskan penyebab tidak dilakukannya Visum et Repertum Psikiatri didalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan untuk menjelaskan kekuatan Visum et Repertum Psikiatri sebagai alat bukti didalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi terhadap pembuatan visum et repertum psikiatri terhadap korban tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga akan dibuat secara proseduralnya walaupun kenyataan dilapangan tidak ada yang melakukannya. Penyebab tidak dilakukannya visum et repertum psikiatri ini masalah psikologis selalu menjadi alasan utama atas penyebab tidak dibuatnya visum ini. Kekuatan visum et repertum psikiatri sebagai alat bukti didalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga memang tidak diatur secara jelas didalam KUHAP, tetapi perlu digaris bawahi untuk tindak pidana tertentu pembuatan visum et repertum psikiatri ini memang sangat dibutuhkan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang akan diteruskan ke tahap persidangan
Disarankan kepada DPR-RI agar memasukan hal yang mengatur lebih merinci mengenai alat-alat bukti dan penggunaannya didalam RKUHAP, kemudian penyidik diharuskan memberikan edukasi kepada korban mengenai maksud dan tujuan sebenarnya dari pembuatan visum tersebut agar korban tidak salah kaprah dengan kata pembuatan visum tersebut.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK