Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA OBAT KADALUWARSA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
FITRIA RAMADHANI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010282
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Fitria Ramadhani,
2018
T. HAFLISYAH, S.H., M.Hum.
Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah mengatur sejumlah hak konsumen dimana konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Begitu juga dengan obat sebagai salah satu penyembuh bagi suatu penyakit tetapi apabila obat sudah kadaluwarsa maka akan merugikan pihak konsumen yang diakibatkan oleh kesalahan pelaku usaha yang menjualnya. Sebagaimana yang dimaksud didalam PERMENKES RI No. 167/Kab/B.VII/72 tentang Pedagang Eceran Obat dikatakan bahwa Pedagang Eceran Obat atau Depot obat dilarang menjual Obat Resep Dokter tetapi masih saja terdapat Depot obat yang menjual Obat Resep Dokter.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen atas peredaran produk obat kadaluwarsa di depot obat, tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk obat kadaluwarsa dan bentuk implementasi pemberian ganti rugi terhadap konsumen yang mengonsumsi obat kadaluwarsa
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian pelaksanaan di lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode pendekatan penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk obat kadaluwarsa di Depot Obat Kota Banda Aceh belum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana dijelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini mengakibatkan perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan masih sangat minim sekali. Adapun tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen antara lain menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan, meminta maaf, mengembalikan uang dan mengganti produk baru. Sedangkan bentuk implementasi pemberian ganti rugi kepada konsumen masih belum berjalan dikarenakan pelaku usaha kurang bertanggung jawab bahkan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen.
Disarankan kepada pelaku usaha agar dalam melaksanakan kegiatan usahanya haruslah mematuhi segala peraturan dan prosedur yang berlaku. Kepada konsumen agar lebih teliti dalam memilih produk, serta memperhatikan hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Kepada YaPKA, dan juga BBPOm agar dapat menarik obat kadaluwarsa yang terdapat didepot obat dan perlu diterapkan sanksi yang tegas seperti pencabutan izin usaha. hal ini agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN DAN PEMAKAIAN OBAT YANG TELAH KADALUWARSA DI KOTA BANDA ACEH (FARHAN SATRIA, 2025)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK PANGAN KADALUWARSA DI SWALAYAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (TRISNO NAZLI SYAPUTRA, 2014)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA OBAT PELANGSING YANG BERBAHAYA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (BELLA SUKMA PRATIWI, 2016)
PERLINDUNGAN KONSUMEN PRODUK MAKANAN OLAHAN BEKU INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN (IRTP) TANPA MENCANTUMKAN TANGGAL KADALUWARSA YANG DIPASARKAN MELALUI MEDIA SOSIAL (Annisa Surya Putri, 2022)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN BARANG YANG TIDAK MENCANTUMKAN TANGGAL KADALUWARSA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (ELLYTA, 2020)