Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUM CAMBUK DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Aldi Rivansyah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1310101010013
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Penerapan hukuman cambuk yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi menarik untuk dikaji.Kajian ini dilakukan tidak hanya untuk mengetahui pola hukuman cambuk yang diterapkan, melainkan juga ingin melihat efektivitas penerapan hukuman cambuk untuk menekan angka pelanggaran qanun Syari’at Islam di wilayah Kota Banda Aceh. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas penerapan hokum cambuk di Kota Banda Aceh. Serta melihat sejauh mana upaya Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah mengatasi pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan yang dikemukakan oleh James Anderson, karena dalam penelitian ini penerapan syariat islam mengatur suatu kebijakan yang membuat prinsip-prinsip untuk mengarah cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dengan tujuan untuk memperkuatke Islaman di kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dapat diperoleh melalui wawancara secara mendalam dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan,Pertama peningkatan jumlah yang signifikan antara tahun 2014 ke 2016. Tahun 2014 banyak LSM-LSM baik dari dalam maupun dari luar negeri berdatangan ke Aceh yang secara otomatis telah mengundang penduduk luar Aceh untuk bekerja di lembaga-lembaga tersebut. Kehadiran mereka di Aceh tentu mempengaruhi pola kehidupan masyarakat yang tinggal di Aceh sebelumnya. Kedua, menurunnya angka kasus pelanggaran hukum ditahun 2017 tidak bisa di anggap bahwa angka pelanggaran hukum menurun, hal ini dilihat dari angka tiga tahun ke belakang mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ketiga, kerja sama antara Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mendapatkan satu energi baru dalam upaya menerapkan hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh. Dengan adanya kerja sama tersebutkedua instansi ini bahu membahu dalam mengawal syariat Islam di kota Banda Aceh, sehingga penerapan syariat Islam akan lebih efektif di jalankan.
Kata Kunci :Efektivitas, Hukum Cambuk, Syariat Islam
Tidak Tersedia Deskripsi
SIKAP MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK HUKUMAN PELANGGARAN QANUN JINAYAT (MAKBULL RIZKI, 2019)
POLEMIK PENOLAKAN UQUBAT CAMBUK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP) ACEH (IMPLEMENTASI PERGUB ACEH NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG HUKUM JINAYAT DI BANDA ACEH) (Andri Kurniawan, 2020)
PERAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MEMBERANTAS RENTENIR DI KOTA BANDA ACEH (TINJAUAN DALAM PERSPEKTIF KESEJAHTERAAN MASYARAKAT) (PUTRI SAVIRA FEBRYAN, 2022)
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI BENTUK PENERAPAN QANUN JINAYAH (PERSPEKTIF PSIKOLOGI) (NURBAITI, 2019)
PELAKSANAAN HUKUM CAMBUK TERHADAP PELAKU ZINA (STUDI PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (SITI ANNISA AULA.AS, 2021)