EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUM CAMBUK DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUM CAMBUK DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Aldi Rivansyah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1310101010013

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK



Penerapan hukuman cambuk yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi menarik untuk dikaji.Kajian ini dilakukan tidak hanya untuk mengetahui pola hukuman cambuk yang diterapkan, melainkan juga ingin melihat efektivitas penerapan hukuman cambuk untuk menekan angka pelanggaran qanun Syari’at Islam di wilayah Kota Banda Aceh. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas penerapan hokum cambuk di Kota Banda Aceh. Serta melihat sejauh mana upaya Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah mengatasi pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan yang dikemukakan oleh James Anderson, karena dalam penelitian ini penerapan syariat islam mengatur suatu kebijakan yang membuat prinsip-prinsip untuk mengarah cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dengan tujuan untuk memperkuatke Islaman di kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dapat diperoleh melalui wawancara secara mendalam dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan,Pertama peningkatan jumlah yang signifikan antara tahun 2014 ke 2016. Tahun 2014 banyak LSM-LSM baik dari dalam maupun dari luar negeri berdatangan ke Aceh yang secara otomatis telah mengundang penduduk luar Aceh untuk bekerja di lembaga-lembaga tersebut. Kehadiran mereka di Aceh tentu mempengaruhi pola kehidupan masyarakat yang tinggal di Aceh sebelumnya. Kedua, menurunnya angka kasus pelanggaran hukum ditahun 2017 tidak bisa di anggap bahwa angka pelanggaran hukum menurun, hal ini dilihat dari angka tiga tahun ke belakang mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ketiga, kerja sama antara Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mendapatkan satu energi baru dalam upaya menerapkan hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh. Dengan adanya kerja sama tersebutkedua instansi ini bahu membahu dalam mengawal syariat Islam di kota Banda Aceh, sehingga penerapan syariat Islam akan lebih efektif di jalankan.


Kata Kunci :Efektivitas, Hukum Cambuk, Syariat Islam

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK