<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="47359">
 <titleInfo>
  <title>INTEGRASI MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH DALAM SISTEM PERADILAN NASIONAL</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muzakkir Abubakar</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2018</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penyelesaian  suatu sengketa dalam masyarakat dapat dilakukan melalui pengadilan sesuai dengan hukum acara perdata, namun  prosesnya berlarut-larut dan membutuhkan biaya yang besar karena dimulai dari pengadilan tingkat pertama, banding sampai kasasi yang diakhiri dengan putusan hakim yang bersifat memutus. Sedangkan penyelesaian melalui mediasi, prosesnya cepat, biaya murah dan hasilnya bersifat win-win solution. Mahkamah Agung dengan Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi  di pengadilan mewajibkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan untuk mengikuti prosedur mediasi dengan mengintegrasikan ke dalam proses pemeriksaan perkara  menurut hukum acara perdata, namun dalam pelaksanaannya mengalami berbagai hambatan yang menyebabkan tingkat keberhasilan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi  di pengadilan  masih sangat rendah.&#13;
         Tujuan penelitian disertasi ini adalah untuk menggali, mengetahui dan menjelaskan mengenai Esensi Integrasi Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa pada Mahkamah Syar’iyah  Aceh, Pelaksananan Integrasi Mediasi dalam proses penyelesaian sengketa sebagai pengembangan hukum penyelesaian sengketa dan  Hambatan dalam Pelaksanaan Integrasi Mediasi serta  solusi penyelesaiannya.&#13;
          Penelitian disertasi ini dilakukan dengan pendekatan penelitian hukum normatif untuk mengkaji masalah pertama, di samping itu juga digunakan penelitian hukum sosiologis  untuk mengkaji masalah kedua dan ketiga. Dalam penelitian hukum normatif digunakan bahan hukum primer,  sekunder dan bahan hukum tersier yang dianalisis dengan pendekatan penalaran hukum. Dalam penelitian hukum sosiologis digunakan data primer dari hasil wawancara dan melakukan observasi pada beberapa pengadilan di lokasi penelitian, kemudian dianalisis secara kualiatif dalam konteks sistem peradilan nasional.&#13;
           Hasil penelitian menunjukkan bahwa esensi integrasi  mediasi  adalah penyatuan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi ke dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan, yang diikat menjadi bagian dari hukum acara perdata dalam sistem peradilan nasional. Pelaksanaan integrasi mediasi dalam proses penyelesaian sengketa pada Mahkamah Syar’iyah dilakukan dengan cara musyawarah mufakat yang bersifat informal,  tertutup dan rahasia yang melahirkan kesepakatan dan dituangkan dalam sebuah akta perdamaian. Integrasi mediasi tidak dapat dilakukan terhadap semua perkara yang diajukan ke pengadilan, melainkan hanya terhadap kasus-kasus tertentu yang memungkinkan diselesaikan melalui mediasi. Penyelesaian sengketa melalui mediasi merupakan pengembangan hukum penyelesaian sengketa sesuai dengan budaya hukum masyarakat Indonesia yang cenderung menggunakan musyawarah mufakat sebagai landasan filosofis dalam kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, damai dan sejahtera. Hambatan dalam pelaksanaannya  adalah ketiadaan mekanisme yang dapat memaksa pihak-pihak yang tidak menghadiri pertemuan mediasi, jumlah hakim dan mediator yang bersetifikat sangat terbatas, dukungan hakim/mediator/advokat dalam proses mediasi belum maksimal. Faktor iktikad baik dan budaya hukum masyarakat yang tidak selalu mendukung penyelesaian sengketa melalui mediasi yang cenderung menggunakan pengadilan sebagai lembaga yang akan  menyelesaikan sengketa antara para pihak yang bersangkutan. &#13;
        Penelitian ini merekomendasikan sebagai berikut: Pertama, Pemerintah perlu mengatur ketentuan tentang integrasi mediasi dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan  dalam bentuk undang-undang, sehingga tidak berpotensi melemahkan upaya-upaya yang dilakukan Mahkamah Agung untuk pengintegrasian mediasi dalam proses penyelesaian sengketa  di pengadilan sesuai dengan sistem peradilan nasional. Kedua, perlu dilakukan usaha-usaha ke arah menanamkan budaya hukum penyelesaian sengketa melalui musyawarah secara berkelanjutan dan konsisten dalam pembuatan peraturan dengan pelaksanaan integrasi mediasi ke dalam  proses penyelesaian sengketa di pengadilan agar  tegaknya peradilan yang berwibawa, bermartabat dan dapat mewujudkan nilai- nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan dalam masyarakat melalui penyelesaian sengketa yang bersifat win-win solution. Ketiga, Perlu membentuk mindset masyarakat untuk selalu berubah menuju ke arah penyelesaian sengketa yang dapat memberikan jaminan kemenangan bersama dan memandang pihak lain sebagai mitra kerja, sehingga hubungan yang harmonis antara para pihak akan terbina dan terpelihara dengan baik.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Integrasi mediasi, Aternatif  Penyelesaian Sengketa, Sistem Peradilan Nasional.</note>
 <subject authority="">
  <topic>CIVIL LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>DISPUTE RESOLUTION-LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>COURTS ( LAW )</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>MEDIATION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>347.09</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>47359</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-09-19 17:28:48</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-03-25 12:29:49</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>