PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT. BANK ACEH CABANG BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT. BANK ACEH CABANG BANDA ACEH


Pengarang

JULI ANDRIA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1609200030007

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

340.59

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

FINANCING IMPLEMENTATION OF MUSYARAKAH IN PT. BANK
ACEH BRANCH OF BANDA ACEH
i


Juli Andria

Darmawan

Azhari
***
*
**
ABSTRACT

According to Article 19 Paragraph (1) of Law Number 21/2008 on Sharia
Banking, one of activities of Sharia Bussines Unit (UUS) is to distribute financing
based on murabahah contract, musyarakah contract, or any other contracts that
are not contradictory to sharia principles. From 2015 to 2017 PT. Bank Aceh
Branch of Banda Aceh has distributed musyarakah to 85 people for both business
and projects which 7 customers classified into musyarakah financing problem.
The problem in this research is how the implementation of musyarakah financing
in PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh? What are the legal consequences that
arise in non-performing musyarakah financing? How is the effort taken in the
settlement of it at PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh?
This study aims to describe the implementation procedures of musyarakah
at PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh; to explain the legal consequences
arising in non-performing musyarakah financing; and to identify the efforts taken
in settlement of musyarakah financing at PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh.
The type of this research is is analytical descriptive, using empiric juridical
approach. The data sources in this study are primary data and secondary data.
Data collection techniques prefer the field research by conducting research in the
form of interviewing respondents and informants that have connection with this
research.
Pursuant to the result of this research, the distribution process of
musyarakah consists of several stages: application for financing; checking on the
spot; financing analysis, financing recommendations; decision making process
and the provision of financing and disbursement process. The causative factor is
rejected due to business feasibility or project; collateral does not cover the ceiling
of financing and customer status. Legal consequences arising in musyarakah
financing problems is Liabilities Unpaid Billing and Letter of Warning (Warning
Letter I, Letter of Warning II and Final Warning Letter). If after the Billing
Unpaid Obligations and strikes in the form of Letter of Warning the customer has
not also fulfilled the obligation on the financing, the bank reserves the right to
request the auction execution through the State Property Office and Auction
(KPKNL). Efforts taken in the settlement of non-performing musyarakah
financing is by way of deliberation, but if there is no way out then will be carried
out by financing rescue and financing settlement.
It is suggested that the implementation process of the distribution of
musyarakah financing is facilitated by taking into account the precautionary
principle and the principle of trust that avoid of musyarakah financing problems.
It is suggested to finance officers to be more assertive when collecting delinquent
liabilities and reprimands through warning letters, thereby reducing the risk of
quality and collectibility of customer financing. It is suggested to officers to sell
collateral directly, which is guaranteed by auction execution through KPKNL if
the deliberation and rescue process cannot be completed again.
Keywords: Financing, Musyarakah, Bank Aceh.


*
Student
**
Chairman of Supervising Committee I
***
Chairman of Supervising Committee II

PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT.
BANK ACEH CABANG BANDA ACEH


iii


Juli Andria

Darmawan

Azhari
***
ABSTRAK

*
**

Pasal 19 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah, salah satu kegiatan UUS yaitu menyalurkan pembiayaan
berdasarkan akad murabahah, akad musyarakah, atau akad lain yang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah. Sejak tahun 2015 sampai dengan 2017 PT.
Bank Aceh Cabang Banda Aceh sudah menyalurkan pembiayaan musyarakah
kepada 85 orang nasabah baik untuk usaha maupun proyek dimana 7 nasabah
tergolong kedalam pembiayaan musyarakah yang bermasalah. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pembiayaan musyarakah
pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh? Apakah akibat hukum yang timbul
dalam pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang
Banda Aceh? Bagaimanakah upaya yang ditempuh dalam penyelesaian
pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda
Aceh?
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pelaksanaan
pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh; untuk
menjelaskan akibat hukum yang timbul dalam pembiayaan musyarakah yang
bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh; dan untuk menjelaskan
upaya yang ditempuh dalam penyelesaian pembiayaan musyarakah yang
bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh.
Jenis penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan
pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data lebih mengutamakan
penelitian lapangan (field reseacrh) yaitu dengan cara mengadakan penelitian
dalam bentuk mewawancarai responden dan informan yang ada hubungannya
dengan penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian, proses penyaluran pembiayaan musyarakah
pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap
permohonan pembiayaan; checking on the spot; analisa pembiayaan, rekomendasi
pembiayaan; proses pengambilan dan pemberian keputusan pembiayaan dan
proses pencairan. Adapun faktor penyebab ditolak yaitu karena kelayakan usaha
atau proyek; agunan yang tidak mencover plafond pembiayaan dan status nasabah.
Akibat hukum yang timbul dalam pembiayaan musyarakah bermasalah pada PT.
Bank Aceh Cabang Banda Aceh adalah Penagihan Tunggakan Kewajiban dan
Surat Peringatan (Surat Peringatan I, Surat Peringatan II (Kedua) dan Surat
Peringatan Terakhir). Apabila setelah Penagihan Tunggakan Kewajiban dan
teguran dalam bentuk Surat Peringatan nasabah belum juga memenuhi kewajiban
atas pembiayaannya, maka bank berhak melakukan permohonan lelang eksekusi
melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Upaya yang
ditempuh dalam penyelesaian pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT.
Bank Aceh Cabang Banda Aceh yaitu dengan cara musyawarah, namun jika tidak
ada jalan keluar maka dilakukan penyelamatan pembiayaan dan penyelesaian
pembiayaan.
Disarankan agar proses pelaksanaan penyaluran pembiayaan musyarakah
lebih dimudahkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan prinsip
kepercayaan agar tehindar dari pembiayaan musyarakah bermasalah. Disarankan
kepada petugas pembiayaan untuk lebih tegas ketika melakukan penagihan
tunggakan kewajiban dan teguran melalui surat peringatan, sehingga dapat
mengurangi resiko kualitas dan kolektibilitas pembiayaan nasabah. Disarakan
kepada petugas agar menjual langsung agunan yang dijaminkan secara lelang
eksekusi melalui KPKNL jika proses musyawarah dan penyelamatan tidak dapat
diselesaikan lagi.
Kata Kunci : Pembiayaan, Musyarakah, Bank Aceh.





*
Mahasiswa
**
Pembimbing I
***
Pembimbing II

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK