TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN MUATAN IKAN ILEGAL OLEH NELAYAN KECIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SABANG) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN MUATAN IKAN ILEGAL OLEH NELAYAN KECIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SABANG)


Pengarang

RANY INDRIANI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010237

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Rany Indriani,
2018




Mukhlis, S.H., M.Hum
Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menyebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf t mengenai jenis ikan yang dilarang untuk diperdagangkan, dimasukkan dan dikeluarkan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Pasal 100c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menjelaskan dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dilakukan oleh nelayan kecil dan/atau pembudi daya ikan kecil dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), namun kenyatannya masih terdapat adanya kasus pengangkutan muatan ikan yang dilakukan secara ilegal.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pengangkutan ikan secara ilegal, hambatan yang dialami oleh pihak Kepolisian dalam menangani perkara pengangkutan ikan secara ilegal dan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku.
Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pengangkutan muatan ikan secara ilegal adalah kurangnya pengetahuan pelaku atas aturan hukum yang berlaku di wilayah perairan Indonesia, untuk menekan biaya operasional demi keuntungan yang optimal. Hambatan yang dialami oleh pihak Kepolisian dalam menangani perkara pengangkutan ikan secara ilegal kemampuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian dinilai terbatas, karena kemampuan sarana dan prasarana pengawasan yang dimiliki belum cukup mendukung untuk tugas-tugas pengawasan, tidak adanya dermaga khusus untuk tempat labuh Kapal Ikan Asing yang ditangkap. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan muatan ikan secara ilegal sudah memenuhi asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum.
Disarankan kepada pihak Kepolisian, TNI atau instansi terkait lainnya untuk lebih sering melakukan razia terhadap kapal-kapal nelayan asing guna meminimalisir terjadinya tindak pidana perikanan, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian wilayah laut dan membuat dermaga khusus untuk tempat labuh Kapal Ikan Asing yang ditangkap.


Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK