STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN NOMOR: 70/PID.SUS/2017/PN.BKJ TENTANG TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN NOMOR: 70/PID.SUS/2017/PN.BKJ TENTANG TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN


Pengarang

Cut Rosalia - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010054

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2017/PN.Bkj bahwa Terdakwa Jikel Fujiama Als Jikel Bin Rahim telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan pesetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan subsidair. Dalam putusan tersebut, terdakwa mengajak korban untuk ikut ke medan dengan tujuan mencari pekerjaan. Sesampainya disana sebelum melakukan persetubuhan terdakwa mengancam korban tidak boleh pulang ke rumah dan akan membunuh keluarga korban jika tidak bersedia dinikahi, pekerjaan tidak dicari dan terdakwa mengetahui korban berumur 16 tahun. Maka terjadilah eksploitasi terhadap korban yaitu anak. Seharusnya Jaksa Penuntut Umum menerapkan Pasal 2 dan 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sehingga surat dakwaan tidak memenuhi unsur materil yaitu tidak cermat yang diatur dalam Pasal 143 ayat 2 huruf b dan hakim belum memenuhi tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum terhadap korban anak yang harus banyak diperhatikan lagi.
Penulisan Studi Kasus ini bertujuan untuk menjelaskan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang belum memenuhi Pasal 143 ayat 2 huruf b dari syarat materil yaitu tidak cermat dalam menetapkan dasar hukum dan menjelaskan pertimbangan-pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2017/PN.Bkj yang belum memenuhi tujuan hukum terhadap terdakwa.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Data penelitian yuridis normatif berupa data kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum belum memenuhi Pasal 143 ayat 2 huruf b yaitu syarat materil sehingga surat dakwaan tidak cermat dan telah terjadi unsur eksploitasi terhadap korban yaitu anak yang masih berumur 16 tahun maka seharusnya JPU menerapkan Pasal 2 dan 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hakim dinilai belum mempertimbangkan tujuan hukum terhadap korban dan tidak memberikan perlindungan berupa restitusi, kompensasi, pelayanan medis dan bantuan hukum.
Disarankan kepada JPU harus cermat dan teliti dalam menetapkan dasar hukum pada surat dakwaan dan Majelis Hakim harus memenuhi tujuan hukum dan memperhatikan atau memberikan perlindungan terhadap korban terutama anak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK