TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN ANGKUTAN BARANG PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN ANGKUTAN BARANG PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KOTA BANDA ACEH


Pengarang

HAFIDHLILLAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1301003020054

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) ini bertujuan untuk membantu penanaman modal dalam memperoleh kemudahan pelayanan dan informasi bidang penanaman modal, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA)
Adapun masyarakat yang ingin mendirikan usaha harus membayar retribusi daerah sebagai pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara. Di sini terlihat bahwa bagi mereka yang membayar retribusi akan menerima balas jasanya secara langsung berupa fasilitas negara yang digunakannya.
Pemungutan retribusi terutang sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan di tuangkan dalam nota perhitungan. Nota perhitungan di cetak dan di setujui oleh pemungut retribusi atau pejabat yang di tunjuk untuk digunakan sebagai dasar penerbit Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). SKRD harus ditandatangani oleh kepala pemungut retribusi atau pejabat yang di tunjuk. Petugas pemungut retribusi memberikan SKRD kepada wajib retribusi untuk di bayarkan melalui bank penerima atau bendahara penerima. Berdasarkan dokumen yang dipersamakan pemungut retribusi melakukan perekaman data dengan memuat antara lain: jenis retribusi dan nomor seri, nama pemengang dokumen yang dipersamakan.wajib retribusi mebayar retribusi terutang sesuai dengan nilai nomilal yang tercantum dalam dokumen yang di persamakan kepada petugas pemungut retribusi.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK