PROSEDUR PEMBAYARAN GAJI PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PEMBAYARAN GAJI PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI ACEH


Pengarang

ANGGUN FADILLA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003010056

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Laporan kerja praktik merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktik kerja lapangan selama dua bulan di BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan telah mendapatkan bimbingan dari dosen Pembimbing guna memperoleh gelar Ahli Madya.
Adapun tujuan laporan kerja praktik adalah untuk mengetahui prosedur pembayaran gaji pada BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh yang telah dilaksanakan sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 499/K/X-XIII.2/12/2014. Dimana pembayaran gaji dilakukan dengan menggunakan metode LS (langsung) oleh KPPN ke masing-masing rekening pegawai, dengan melalui prosedur sebagai brikut :
PPABP membuat daftar gaji berserta ADK dan konsep pendukungnya untuk di serahkan ke PPK. Lalu pihak PPK melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen yang diberikan, apabila dokumen telah lengkap makan PPK akan menerbitkan SPP dan menyampaikannya ke petugas Loket Sub bagian Keuangan. Lalu pihak Loket akan melakukan pemeriksaan kembali atas kelengkapan SPP dan dokumen pendukungnya, apabila dokumen telah lengkap makan petugas loket akan meng-input data tagihan ke dalam Aplikasi SINTAG dan mencetak lembar pengendalian tagihan kemudian membubuhkan paraf dan menyerahkan lembar pengendalian beserta dokumen pendukung SPP kepada Petugas Verifikasi. Petugas Verifikasi melalukan verifikasi terhadap SPP dan dokumen pendukungnya, apabila dokumen telah lengkap dan benar petugas verifikasi akan mencetak pembebanan melalui Aplikasi SINTAG, membubuhkan paraf di lembar pengendalian dan melakukan disposisi melalui Aplikasi SINTAG dan menyampaikan lembar pengendalian beserta dokumen pendukung SPP ke Petugas SIK. Petugas SIK meng-input data tagihan ke dalam Aplikasi SIK, membubuhkan paraf di lembar pengendalian, melakukan disposisi melalui Aplikasi SINTAG dan menyampaikan lembar pengendalian dan dokumen pendukung SPP ke Petugas SPM. Petugas SPM membuat konsep SPM dan melakukan disposisi melalui Applikasi SINTAG, kemudian melakukan pengujian atas kebenaran material dan format atas konsep SPM-LS Belanja Pegawai dan dokumen pendukungnya, apabila telah sesuai PPSPM menandatangani PPh Pasal 21 dan SPM-LS Belanja Pegawai, lalu membawanya ke KPPN. Setelah SPM-LS Belanja Pegawai disertai ADK dan dokumen pendukung lainnya diterima oleh KPPN, PPSPM menerima SP2D sementara dari KPPN sebagai bukti untuk pengambilan SP2D yang diterbitkan setelah proses pencairan dana yang dilakukan oleh KPPN dan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Setelah SP2D terbit PPSPM mengambil SP2D dan menyerahkan ke bendahara pengeluaran untuk diarsipkan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK