PROSEDUR PENGELUARAN KAS PADA BENDAHARA PENGELUARAN BALAI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN HUTAN LINDUNG KRUENG ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PENGELUARAN KAS PADA BENDAHARA PENGELUARAN BALAI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN HUTAN LINDUNG KRUENG ACEH


Pengarang

RINA MAULIDA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003010031

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Laporan Kerja Praktik (LKP) merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama dua bulan terhitung sejak 12 Februari s/d 12 April 2018. Penulisan laporan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengeluaran kas pada bendahara pengeluaran Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Krueng Aceh. Laporan kerja praktik ini telah diselesaikan dengan memperoleh informasi melalui observasi, wawancara serta dokumentasi dan kepustakaan untuk melengkapi penjelasan pada laporan ini.
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan hutan Lindung (BPDASHL) Krueng Aceh adalah salah satu istansi pemerintah dibawah Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) menetapkan kas bersumber dari APBN. Prosedur pengeluaran kas pada BPDASHL Krueng Aceh sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK 05/2012 tentang Tata cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun jenis Pengeluaran kas pada BPDASHL Krueng Aceh meliputi belanja gaji pegawai, belanja modal dan belanja barang, sedangkan pembayaran dapat dilakukan melalui pembayaran langsung dan pembayaran dengan uang muka persediaan (UP). Prosedur pengeluaran kas Pada BPDASHL Krueng Aceh untuk belanja pegawai non gaji induk, honorarium dan perjalanan dinas dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang sah, selanjutnya Surat Perintah Membayar (SPM) beserta lampirannya setelah dilakukan penelitian sesuai ketentuan dan jenis pembayaran diajukan ke KPPN.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK