PERLINDUNGAN TERTANGGUNG OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PENOLAKAN KLAIM PERUSAHAAN PERASURANSIAN DI PROVINSI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN TERTANGGUNG OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PENOLAKAN KLAIM PERUSAHAAN PERASURANSIAN DI PROVINSI ACEH


Pengarang

DESI AERIANI PUTRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010174

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) disebutkan tujuan OJK agar keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan mampu melindungi konsumen dan masyarakat salah satunya sektor usaha asuransi. Aturan lainnya disebutkan dalam Pasal 51 dan Pasal 52 Peraturan OJK No.1/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan disebutkan dalam melindungi konsumen OJK melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penerapan perlindungan konsumen yang dilakukan pelaku usaha secara berkala. Hal ini dilakukan agar tidak adanya kerugian yang diderita tertanggung selaku konsumen asuransi. Namun, dalam praktiknya di Provinsi Aceh ditemukan adanya pengaduan tertanggung yang mengalami kerugian akibat penolakan klaim.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hambatan yang dihadapi tertanggung untuk memperoleh klaim, alasan yang menyebabkan penanggung menolak pembayaran klaim serta mekansime tanggung jawab dan penyelesaian yang dilakukan OJK terhadap penanggung yang melakukan penolakan klaim.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Ilmu-ilmu empiris dalam bentuk data lapangan digunakan sebagai ilmu bantu. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini berupa pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tertanggung mengalami hambatan dalam pengajuan klaim yaitu penyelesaian klaim sulit ditempuh, ganti kerugian tidak sesuai polis serta tidak adanya itikad baik serta kurangnya pemahaman penanggung akan perlidungan tertanggung sebagai konsumen. Dalam hal ini, penanggung memiliki alasan-alasan yang telah dicantumkan di dalam polis yang memuat bahasa-bahasa hukum yang sulit dipahami oleh tertanggung. Dalam hal terjadinya penolakan klaim, OJK Provinsi Aceh dapat melindungi tertanggung apabila adanya pengaduan. Pengaduan tersebut diselesaikan oleh Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen dengan hanya memfasilitasi penyelesaian pengaduan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (3) POJK No.1/2013. Upaya yang dilakukan yaitu mempertemukan para pihak untuk mengkaji ulang permasalahan yang timbul atas penolakan klaim. Apabila terjadinya kesepakatan maka kesepakatan dituangkan dalam Akta Kesepakatan. Namun, para pihak dapat menyelesaikan melalui pengadilan atau Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) jika tidak tercapainya kesepakatan.
Disarankan kepada penanggung agar meningkatkan skill marketing agar tidak terjadi penolakan klaim. Kepada OJK untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai perlindungan yang diberikan kepada tertanggung serta perlu adanya penguatan pasal mengenai perlindungan konsumen.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK