<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="44013">
 <titleInfo>
  <title>DISHARMONISASI LANDASAN HUKUM DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI PROVINSI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Sudianto</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2018</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh mengalami tumpang tindih&#13;
kewenangan antara lembaga Panitia Pengawas Pemilihan Aceh&#13;
(Panwaslih)dengan Badan&#13;
Pengawasan Pemilu&#13;
(Bawaslu). Kedua lembaga tersebut memiliki dasar hukum yang kuat&#13;
yaitu diatur berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU&#13;
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Kewenangan yang&#13;
diberikan kepada kedua lembaga tersebut adalah sama yaitu mengawasi dan memastikan&#13;
penyelenggaraan pemilu terlaksana dengan jujur, adil dan rahasia. Konsekuensi yang muncul&#13;
dari dualisme kelembagaan pengawasan pemilu Aceh adalah banyaknya anggaran yang&#13;
dihabiskan untuk membiayai kedua lembaga serta menimbulkan ketidakpastian hukumketika&#13;
ditemukan pelanggaraan dalam pelaksanaan pemilu. Masalah pokok dalam penelitian ini&#13;
adalah &#13;
(1) Bagaimana kedudukan panwaslih dalam sistem pengawasan pemilu di Aceh?, &#13;
(2)&#13;
Lembaga manakah yang berwenang dalam mengawasi pemilihan kepala daerah di Aceh, dan&#13;
(3) Bagaimana solusi yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengakhiri dualisme pengawas&#13;
pemilu di Aceh?.&#13;
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana kedudukan&#13;
panwaslih dalam sistem pengawasan pemilu di Aceh, untuk mengetahui dan menganalisa&#13;
lembaga manakah yang berwenang dalam menangani pemilihan kepala daerah di Aceh, dan&#13;
untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana solusi yang ditempuh oleh pemerintah untuk&#13;
mengakhiri dualisme pengawas pemilu di Aceh.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan dalam&#13;
penelitian ini terdiri dari data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari&#13;
objeknya, tetapi melalui sumber lain, baik lisan maupun tulisan dan data primer yaitu data&#13;
yang diperoleh langsung dari objeknya. Data primer dan data sekunder, dapat pula&#13;
digolongkan menurut jenisnya sebagai data kuantitatif yang berupa angka –angka dan data&#13;
kualitatif yang berupa kategori-kategori, metode analisis yang digunakan pada penelitian ini&#13;
menggunakan pendekatan kualitatif .data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi di&#13;
perpustakaan. Sementara bahan hukum primer terdiri dari UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang&#13;
Pemerintahan Aceh, UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panwaslih Aceh kabupaten/kota dibentuk oleh&#13;
panwas tingkat nasional danberbentuk ad-hoc yang diusulkan oleh DPRA/DPRD.Pembentukan Panwaslih Aceh pertama dilakukan oleh DPRA dan pembentukan Panwaslih&#13;
kabupaten/kota dilakukan oleh Panwaslih Aceh. Berdasarkan asas hukum lex specialis&#13;
derogate legi generally dan lex posterior derogate legi priori, yang berwenang untuk&#13;
mengawasi penyelenggaran pemilihan umum di Aceh adalah lembaga Panwaslih. Solusi&#13;
yang bisa dimanfaatkan untuk mensinergikan pertentangan UU yang satu dengan UU yang&#13;
lain dapat dilakukan melalui mekanisme pengujian UU atau dikenal dengan judicial review&#13;
maupun merevisi dengan UU yang baru.&#13;
Disarankan kepada pejabat pemerintah pusat dan politisiDPR-RI agar dapat&#13;
berkoordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dalam menetapkan peraturan-peraturan yang&#13;
memiliki relevansi dengan Pemerintah Aceh dalam berbagai sektor kehidupan, baik yang&#13;
berkaitan dengan sosial, budaya, agama, ekonomi maupun yang berkaitan dengan keputusan&#13;
untuk pembuatan rancangan Undang- undang yang baru.&#13;
Kepada siapapun perwakilan masyarakat yang menjabat sebagai anggota DPR-RI&#13;
yang telah terpilih dan mewakili masyarakat aceh agar lebih peka serta wajib memahami&#13;
keistimewaan dan kekhususan yang telah diberikan kepada Pemerintah Aceh oleh&#13;
Pemerintah Pusat, sehingga dengan memahami segala aturan- aturan kekhususan tentang&#13;
Provinsi Aceh maka setiap pembahasan aturan –aturan di DPR, perwakilan dari pemilihan&#13;
Aceh yang menjabat di DPR-RI harus selalu melakukan komunikasi dengan pengambil&#13;
kebijakan serta disarankan kepada pembuat dan perumus UU, dalam hal ini DPR-RI bersama&#13;
Pemerintah Pusa tuntuk memahami asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan&#13;
yang baik supaya menghindari dari disharmonisasi aturan hukum yang dihasilkan yang&#13;
berujung pada perselisihan dan konflik regulasi yang berkepanjangan di tengah-tengah&#13;
masyarakat.&#13;
Kata kunci : Disharmonisasi, Lembaga Pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah.</note>
 <subject authority="">
  <topic>ELECTION LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>LOCAL GOVERNMENT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>342.07</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>44013</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-07-30 12:35:33</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-01-28 16:21:21</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>