Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPI) ACEH DALAM MEMPERJUANGKAN POLITIK PENGUPAHAN DI ACEH
Pengarang
Kausar Oktiandy - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1110103010028
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
KAUSAR OKTIANDY PERAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA
2017 INDONESIA (KSPI) ACEH DALAM
MEMPERJUANGKAN POLITIK
PENGUPAHAN DI ACEH
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Syiah Kuala
(Dr. Mujibussalim, SH, M.Hum)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh merupakan organisasi serikat pekerja/buruh yang paling konsisten dalam melakukan gerakan untuk menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. KSPI Aceh menilai bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan telah mengakibatkan hilangnya hak politik para pekerja/buruh dalam ikut menentukan kenaikkan upah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, dan Peran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh dalam memperjuangkan politik pengupahan di Aceh. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi, wawancara dilakukan secara langsung dengan informan dan dokumentasi didapatkan melalui buku-buku, jurnal, dan dokumen pemerintah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa penyebab Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan menghilangkan hak politik pekerja/buruh dalam ikut menentukan upah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan hanya menguntungkan pengusaha atau pemilik modal. Serta peran KSPI Aceh dalam memperjuangkan politik pengupahan di Aceh sudah cukup baik, dimana KSPI Aceh sudah melakukan berbagai macam upaya seperti melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh. Selain melakukan audiensi, KSPI Aceh juga telah melakukan aksi untuk menekan dan menyampaikan kepada publik serta media, bahwa KSPI Aceh sedang melakukan perjuangan politik pengupahan di Aceh. Namun KSPI Aceh belum berhasil memperjuangkan politik pengupahan di Aceh.
Kata Kunci: Peran KSPI Aceh, Memperjuangkan politik pengupahan
Tidak Tersedia Deskripsi
PERAN KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA(KSPI) DALAM MEMBELA KAUM BURUH DI KOTA BANDA ACEH STUDI KASUS :DEWAN PERWAKILAN WILAYAH KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA ( DPW KSPI ) KOTA BANDA ACEH (Yusnil, 2017)
GERAKAN SOSIAL KSPSI DALAM MENGADVOKASI KENAIKAN UMP 2016 DAN OUTSOURCING BURUH DI SUMATRA UTARA (SITY CHADIZAH, 2016)
PENGARUH NILAI TUKAR DAN PDB TERHADAP EKSPOR INDONESIA KE AMERIKA SERIKAT (FAISAL FAHLEVI, 2015)
ANALISIS SOSIOLOGI UPAH DAN BEBAN KERJA PADA USAHA KUE PALA DI DESA BATEE TUNGGAI (ARDIANTI, 2020)
ANALISIS EKSPOR INDONESIA KE AMERIKA SERIKAT (Khadijah, 2021)