PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP TAGIHAN DENGAN MENGGUNAKAN SINTAG PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (BPK-RI) PERWAKILAN PROVINSI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP TAGIHAN DENGAN MENGGUNAKAN SINTAG PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (BPK-RI) PERWAKILAN PROVINSI ACEH


Pengarang

RAUDHATUL FITRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003010012

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Laporan Kerja Praktik merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktik kerja lapangan selama dua bulan di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh dan telah mendapatkan bimbingan dari Dosen Pembimbing guna memperoleh gelar Ahli Madya.
Adapun tujuan laporan kerja praktik adalah untuk mengetahui pengendalian internal terhadap tagihan dengan menggunakan SINTAG pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh yang telah dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku dan apakah sama dengan yang diajarkam selama dibangku kuliah, dan untuk menambah informasi serta wawasan tentang pengendalian internal terhadap tagihan dengan menggunakan SINTAG pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh.
Pada laporan kerja praktik yang berjudul “Pengendalian Internal Terhadap Tagihan Dengan Menggunakan SINTAG Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh” menjelaskan bagaimana proses pengendalian internal terhadap tagihan dengan menggunakan SINTAG yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sesuai degan Undang-Undang Nomor 60Tahun 2008 tentang Sistem pengendalian Internal Pemerintah.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK