PROSEDUR PENCAIRAN DANA PERJALANAN DINAS AUDITOR PADA KANTOR PERWAKILAN BPKP PROVINSI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PENCAIRAN DANA PERJALANAN DINAS AUDITOR PADA KANTOR PERWAKILAN BPKP PROVINSI ACEH


Pengarang

NOVI ARDIANI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003010053

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Laporan kerja praktik (LKP) bertujuan untuk mengetahui prosedur dan penanganan pencairan dana perjalanan dinas auditor, dalam negeri maupun luar negeri. Dalam pencairan dana Anggaran Negara dikenal dua mekanisme pembayaran, yaitu mekanisme pembayaran lansung kepada pihak ketiga (LS) dan melalui Uang persediaan (UP). Mekanisme LS merupakan mekanisme penyaluran pencairan dana dari kas negara atau rekening Bendahara Umum Negara (BUN) kepada pihak ketiga sebagai penerima hak tagih kepada Negara, sedangkan mekanisme UP merupakan pembayaran kepada penerima hak tagih melalui Bendahara masing-masing instansi/perusahaan.
Pada kantor Perwakilan BPKP Provinsi Aceh menggunaka metode Pembayaran Langsung (LS) dan Uang Persedian (UP). Mekanisme pembayaran atas beban APBN sebenarnya lebih difokuskan melalui pembayaran langsung (LS). Namun, banyak satuan kerja lebih memilih mekanisme Uang persedian (UP) dengan alasan tertentu.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK