PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP EMASARAN PRODUK ASURANSI AXA MANDIRI MELALUI SARANA TELEMARKETING (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP EMASARAN PRODUK ASURANSI AXA MANDIRI MELALUI SARANA TELEMARKETING (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

DESTYA ANDHARA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010104

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

i
Perlindungan Konsumen Terhadap Pemasaran
Produk Asuransi AXA Mandiri Melalui Sarana
Telemarketing (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,65)pp.,bibl.,app.
ABSTRAK
Destya Andhara,
2018
Yunita, S.H., LL.M.
Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (UUPK) mengatur bahwa salah satu hak konsumen
adalah mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan
jaminan dan/atau jasa yang ditawarkan. Pemanfaatan media elektronik ataupun
alat bantu komunikasi merupakan alternatif dari perusahaan asuransi dalam
memasarkan produk kepada konsumen, cara pemasaran model inilah yang dalam
bahasa pemasaran disebut transaksi telemarketing. Transaksi telemarketing sah
menurut hukum namun dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan peraturan yang
ada, karena para pihak dalam membuat kesepakatan tidak bertatap muka tapi
hanya melalui telepon sehingga informasi yang diperoleh konsumen kurang jelas.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pemasaran produk
asuransi AXA Mandiri melalui sarana telemarketing, kerugian yang ditimbulkan
akibat dari pemasaran produk asuransi AXA Mandiri melalui sarana
telemarketing, serta upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen yang dirugikan
dengan pemasaran produk asuransi AXA Mandiri melalui sarana telemarketing.
Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian lapangan
dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer
melalui wawancara dan memberikan kuesioner dengan responden dan informan.
Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks dan
peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peraturan
yang telah ditetapkan mengenai pemasaran produk asuransi AXA mandiri melalui
sarana telemarketing tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kurang jelasnya
informasi yang diperoleh konsumen mengakibatkan kerugian yang dialami
konsumen akibat dari pemasaran produk asuransi AXA Mandiri melalui sarana
telemarketing yaitu kerugian dalam bentuk materil yang nyata dan immaterial
hilangnya rasa kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha. Upaya hukum yang
dilakukan konsumen dengan cara non-litigasi, jika tidak menemukan solusi maka
konsumen dapat memilih menyelesaikan sengketa dengan cara litigasi.
Disarankan kepada Pemerintah untuk menetapkan aturan yang jelas
mengenai transaksi telemarketing sehingga pelaku usaha dalam menjalankan
usaha harus sesuai dengan aturan dan kewajiban yang sudah ditetapkan.
Diharapkan kepada konsumen agar lebih mengetahui hak-hak dan kewajiban
sebagai konsumen sehingga hak-haknya tidak terabaikan, serta pelaku usaha harus
memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai produk yang
ditawarkan. Perlu adanya lembaga penyelesaian sengketa konsumen di tingkat
daerah seperti BPSK.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK