PROSEDUR PENCAIRAN TUNJANGAN PRESTASI KERJA (TPK) PADA SEKRETARIAT DAERAH ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PENCAIRAN TUNJANGAN PRESTASI KERJA (TPK) PADA SEKRETARIAT DAERAH ACEH


Pengarang

NASWA AFRA RIZTA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003010045

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dibentuknya Sekretariat Daerah Aceh untuk membantu program Pemerintah Aceh yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Sekretaris daerah bertugas membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Sekretaris Daerah diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina PNS di daerahnya. Sekretaris Daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah.
Penulisan Laporan Kerja Praktek (LKP) setelah adanya Pelaksanaan Kerja Praktik yang penulis lakukan di Sekretariat Daerah Aceh memiliki tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pencairan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) pada Sekretariat Daerah Aceh. Setelah mengamati proses pencairan yang digunakan pada Sekretariat Daerah Aceh dalam masa praktek kerja selama dua bulan, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan. Kesimpulan-kesimpulan tersebut adalah Sekretariat Daerah Aceh dalam melakukan pembayaran TPK berdasarkan golongan, absensi dan kinerja pegawai.
Prosedur yang digunakan dalam pembayaran TPK adalah langsung. Dimulai dari penerbitan SPD. Kemudian bendahara membuat pengajuan SPP-LS untuk tunjangan, lalu penerbitan SPM dan pencairan SP2D yang akan diterbitkan oleh BUD.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK