Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA TRADISIONAL GAYO (STUDI KASUS UPAYA PENCEGAHAN PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA DI KABUPATEN BENER MERIAH)
Pengarang
Ihwan Sadri - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1310101010047
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Pacuan kuda di Bener Meriah adalah suatu tradisi yang sudah berlangsung sejak lama yang melibatkan anak-anak sampai dengan orang dewasa dan selalu mendapat perhatian yang sangat besar dari masyarakat. Namun fakta di lapangan menunjukan bahwa setiap kali perlombaan pacuan kuda, masyarakat ternyata melakukan kegiatan judi dalam berbagai bentuk. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi tentang peran lembaga formal dan informal dalam menindak dan mencegah praktik judi tersebut dan mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mereka hadapi dalam perjudian di pacuan kuda Bener Meriah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, observasi, dan wawancara. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kontrol Sosial Peter L. Berger. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya untuk mencegah perjudian sudah dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat, mengajak setiap instansi bekerja sama dan memberi hukuman kepada pelaku perjudian berupa hukuman penjara, cambuk ataupun denda berupa emas. Kendala utama yang dihadapi lembaga formal dan informal adalah keterlibatan oknum-oknum tertentu yang melindunggi perjudian tersebut, kurangnya perhatian PEMDA dan kurangnya prasarana-sarana untuk menjalankan tugas, kesulitan petugas menemukan barang bukti, kurangnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat tehadap hukum. Diharapkan pemerintah mampu menunjukkan bukti kinerja mereka ke arah yang positif guna mendapatkan kepercayaan dari rakyat, dan lebih memperhatikan masalah-masalah yang sering dihadapi beberapa instansi. Diharapkan kepada masyarakat untuk memunculkan kesadaran untuk tidak melakukan perjudian, menjaga norma dan adat istiadat.
Kata Kunci: Pacuan Kuda, Perjudian, Pencegahan
Tidak Tersedia Deskripsi
AGENDA SETTING PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN TERHADAP PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA (INDAH ANDA LUSIA, 2021)
IDENTIFIKASI PENYEBAB CEDERA JOKI PACUAN KUDA DI KABUPATEN BENER MERIAH 2024 (REZEKI NAKOYA, 2025)
PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA TRADISIONAL GAYO (STUDI KASUS UPAYA PENCEGAHAN PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA DI KABUPATEN BENER MERIAH) (Ihwan Sadri, 2018)
UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN DALAM TRADISI PACUAN KUDA (PACU KUDE) DI ACEH TENGAH (Junisa Whusta, 2016)
GELANGGANG PACUAN KUDA PEGASING DI TAKENGON (Fajri, 2024)