<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="39682">
 <titleInfo>
  <title>PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK  (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>PUTRI MAULIZA FONNA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2018</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
 &#13;
Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan&#13;
Anak (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum&#13;
Kepolisian Daerah Sumatera Utara) &#13;
Putri Mauliza Fonna&#13;
2018 &#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
Banda Aceh&#13;
 &#13;
(vii,55) pp., bibl., tabl.,&#13;
 Nursiti, S.H.,M.Hum&#13;
Perdagangan orang merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang&#13;
terjadi dalam berbagai bentuk, salah satu diantaranya adalah  perdagangan&#13;
anak, merupakan  bentuk modern dari perbudakan manusia yang terjadi baik&#13;
dalam tingkat nasional maupun internasional. Dalam Pasal 83 Undangundang&#13;
&#13;
Nomor35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menentukan&#13;
larangan perdagangan, menjual, menculik anak untuk kepentingan diri&#13;
sendiri atau untuk dijual. Peraturan mengenai pemberantasan tindak pidana&#13;
perdagangan orang telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang&#13;
Nomor 21 Tahun 2007.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui modus&#13;
operandi tindak pidana perdagangan anak dan faktor terjadinya tindak&#13;
pidana perdagangan anak serta penanggulangan tindak pidana perdagangan&#13;
anak serta hambatan dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan&#13;
anak oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.&#13;
Perolehan data dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan&#13;
menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian&#13;
lapangan (field research). Pengumpulan data primer diperoleh dengan&#13;
melakukan wawancara dengan responden dan informan untuk selanjutnya&#13;
dianalisis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah&#13;
diidentifikasi dalam rumusan permasalahan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi tindak pidana&#13;
perdagangan orang dilakukan melalui penculikan, perekrutan dan&#13;
pengangkatan anak. Upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan&#13;
anak oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara terdiri dari upaya pre-emtif,&#13;
upaya preventif dan represif. Hambatan-hambatan seperti korban yang&#13;
masih takut melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak adanya&#13;
kerjasama antara dinas pemberdayaan perempuan anak dengan kepolisian&#13;
dan dengan negara yang dijadikan tujuan perdagangan anak. &#13;
Disarankan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar&#13;
lebih banyak lagi melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga dan dinas&#13;
terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya&#13;
perdagangan anak.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>39682</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-03-29 09:10:13</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-03-29 09:18:04</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>