Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA MEMASUKI RUMAH ORANG LAIN DENGAN MELAWAN HUKUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
SRI DEVI RAHAYU - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010255
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Sri Devi Rahayu,
2018
TINDAK PIDANA MEMASUKI RUMAH ORANG
LAIN DENGAN MELAWAN HUKUM( Suatu
Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri
Banda Aceh)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(iv, 63)., pp., bibl., tbl.
(Ainal Hadi, SH., M.Hum)
Pasal 167 KUHP ayat (1), menyebutkanbarang siapa memaksa masuk ke
dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan
melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan
yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam
dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak
Rp. 4.500,00 (empat ribu lima ratus rupiah).Kasus ini berawal dari Murni dan Leni
masuk ke rumah Nurbaiti atas permintaan Fatimah untuk menjumpainya yang sedang
sakit. alasan itulah, Nurbaiti melarang Murni masuk ke rumahnya untuk menjumpai
Fatimah yang berujung pelaporan kepada pihak kepolisian atas tuduhan perbuatan
melawan hukum.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
terjadinya tindak pidana memasuki rumah orang lain dengan melawan hukum, modus
operandi tindak pidana memasuki rumah orang lain dan pertimbangan hakim dalam
pemidanaan pelaku memasuki rumah orang lain secara melawan hukum.
Data dalam penulisan skripsi ini bersifat yuridis empiris dengan pertimbangan
pada penelitian yang fokus terhadap tindak pidana memasuki rumah orang lain
dengan melawan hukum. Untuk memperoleh datanya, maka peneliti melakukan
kajian secara kepustakaan (library research), dengan menelaah buku-buku dan bahan
lainnya yang berkenaan dengan kajian skripsidan penelitian secara lapangan (field
research),seperti melakukan wawancara dengan informan dan responden untuk
mendapatkan data yang dibutuhkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus ini berawal dari persoalan tanah
keluarga yang tidak kunjung selesai. Seakan-akan persoalan tanah itu hanya milik
pelaku tanpa melihat adanya saudara lain yang juga mempunyai hak yang sama atas
tanah tersebut. Sedangkan modus operandi dalam kasus ini dikarenakan pelaku ingin
menemui ibunya yang sedang sakit di rumah korban dengan menggunakan alat bantu
kursi sehingga pelaku bisa masuk melalui jendela rumah korban. Selain itu, penelitian
inijuga menunjukkan bahwamemasuki rumah orang lain secara melawan hukum oleh
hakim menetapkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga)
bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian
hari ada perintah lain dalam putusan hakim.
Disarankan kepada semua pihak bahwa setiap sesuatu yang hendak dilakukan
harus mendapat persetujauan atau izin dari si pemilik rumah walaupun masih adanya
persaudaraan, karena unsur saling menghormati satu sama lain merupakan sikap yang
harus dijaga dan dijunjung tinggi.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SILSA WILDA, 2025)
TINDAK PIDANA PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK SECARA MELAWAN HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR MEUREUDU) (M IKHSAN MAULANA, 2020)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)
TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DAN PENEGAKAN HUKUMNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (Rivanza Al Achyar, 2023)