PELAYANAN PUBLIK DIKANTOR BALAI RISET DAN STANDARDISASI INDUSTRI BANDA ACEH (SUATU KAJIAN TERHADAP PELAKSANAAN PENGUJIAN PRODUK) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAYANAN PUBLIK DIKANTOR BALAI RISET DAN STANDARDISASI INDUSTRI BANDA ACEH (SUATU KAJIAN TERHADAP PELAKSANAAN PENGUJIAN PRODUK)


Pengarang

Fathia Fernanda - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1010103010134

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Balai Riset dan Standardisasi
Industri Banda Aceh mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis kualitas dan Pelayanan
Publik terhadap pelaksanaan kegiatan pengujian produk di Baristand Industri
Banda Aceh.
Data yang diperoleh melalui penelitian ini yaitu kepustakaan dan
lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku teks,
jurnal, peraturan perundang-undangan, dll, yang berkaitan dengan penelitian ini,
sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara langsung
informan yang sudah ditetapkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan Pengujian Produk di
Kantor Balai Riset Standardisasi Industri Banda Aceh (Baristand Industri Banda
Aceh) telah menerapkan asas transparansi, partisipatif, akuntabilitas dan
keseimbangan hak serta kewajiban. Dalam melaksanakan pengujian telah
menerapkan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium yang mengacu kepada ISO
17025-2008 dan telah mendapat Pengakuan dari Komite Akreditasi Nasional
(KAN) dengan Nomor Register LP-800-IDN dan Standar Prosedur Operasional
(SOP) Pelayanan Publik..
Kesimpulan, Kualitas Pelayanan Publik pengujian produk di Baristand
Industri Banda Aceh telah memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan oleh
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan berpedoman kepada Standar
Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, hal ini terlihat dari sudah
diterapkannya Sistem pelayanan pengujian dengan menerapkan ISO 17025-2005,
sehingga Laboraorium Pengujiantelah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari
Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor:LP-800-IDN dan Kendala
yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan publik pengujian produk di Baristand
Industri Banda Aceh yaitu pada seputar dana operasional yang masih minim
sehingga mempengaruhi kinerja dalam kualitas pelayanan pengujian produk,
selain itu permasalahan SDM yang belum memadai yang berakibat masih
pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan sesuai perencanaan dan berakibat
terhadap kepuasan pelanggan pada Baristand Industri Banda Aceh

Kata Kunci: Pelayanan Publik, Kualitas, Pengujian Produk

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK