<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="39167">
 <titleInfo>
  <title>TEKNIK PEMBELIAN TERSELUBUNG DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH )</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Satria Jefri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2018</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Abstrak&#13;
Satria Jefri,&#13;
(2017)&#13;
TEKNIK PEMBELIAN TERSELUBUNG DALAM &#13;
PEMBERANTASAN  TINDAK PIDANA  PEREDARAN &#13;
NARKOTIKA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum &#13;
Pengadilan Negeri Banda Aceh )&#13;
(v, 51),pp.,bibl.,tabl.&#13;
M. Iqbal, S.H, M.H&#13;
Teknik pembelian terselubung merupakan  salah satu cara kepolisian &#13;
mengungkap  tindak pidana  narkotika.  Tindak pidana narkotika adalah kejahatan &#13;
tanpa korban sehingga tidak ada korban yang akan melaporkan kepada penegak &#13;
hukum.  Sehingga  dibutuhkan keaktifan  penyidik dalam  mengungkap peredaran &#13;
narkotika. Di dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor SKep/1205/IX/ 2000 tentang &#13;
revisi himpunan Juklak dan Juknis proses penyidikan tindak pidana  mengatur&#13;
mengenai  pembelian terselubung.  Pasal 75 J Undang-Undang Narkotika Nomor &#13;
35 Tahun  2009  mengatur Teknik pembelian terselubung.  Namun  dalam&#13;
pelaksanaannya ditemukan hambatan baik dari pihak internal maupun eksternal.&#13;
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor  dilakukannya &#13;
teknik pembelian terselubung, bentuk koordinasi penyidik Polresta Banda Aceh &#13;
dengan Instansi lain, dan  kendala yang dihadapi penyidik Satresnarkoba Polresta&#13;
Banda Aceh terkait pelaksanaan teknik pembelian terselubung. &#13;
Untuk memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian &#13;
lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara &#13;
mempelajari buku-buku, Undang-Undang, dan tulisan-tulisan yang ada &#13;
hubungannya dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan &#13;
untuk memperoleh data primer, dengan mewawancarai responden dan informan.&#13;
Faktor penyebab dilakukannya teknik pembelian terselubung  pada  tindak &#13;
pidana narkotika  oleh para penyidik  yaitu  untuk mengungkap jaringan-jaringan &#13;
peredaran narkotika,  untuk mengelabui para bandar, karena efektifnya cara teknik &#13;
pembelian terselubung,  dapat menemukan informasi baru mengenai pengedar &#13;
narkotika lainnya dan  untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika besar.&#13;
Bentuk koordinasi  penyidik dengan instansi terkait  yaitu  penyidik Polresta Banda &#13;
Aceh, Polda Aceh  dengan  BNN Aceh saling berkoordinasi agar tidak terjadi &#13;
tumpang tindih kewenangan.  Polresta Banda Aceh juga berkoordinasi dengan &#13;
Rumah Sakit Bhayangkara dalam hal pemeriksaan urine dan darah para pelaku.&#13;
Kendala-kendala yang dihadapi penyidik terkait  pelaksanaan teknik  pembelian &#13;
terselubung  yaitu  biaya operasional  yang mahal, proses pemberian izin yang lama &#13;
dari atasan, operasi teknik pembelian terselubung memakan  waktu yang lama dan&#13;
penyalahgunaan wewenang penyidik dalam menjalankan tugas. &#13;
Diharapkan kepada  Kasat Resnarkoba dan para penyidik agar membuat &#13;
kajian SOP (standar operasional prosedur) yaitu dengan melakukan koordinasi &#13;
dengan  seluruh instansi penegak hukum agar lebih maksimal dalam melakukan &#13;
upaya penanggulangan terhadap tindak pidana narkotika.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>39167</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-03-22 10:30:50</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-03-22 10:51:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>