Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA EKSPLOITASI TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Suatu Penelitian Di Wilayah Kota Banda Aceh)
Pengarang
Joni Fernando - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0803101010149
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
JONI FERNANDO, TINDAK PIDANA EKSPLOITASI TERHADAP
2014 ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG
NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG
PERLINDUNGAN ANAK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( v, 52), pp., tabl., bibl.
(MAHFUD, S.H., LLM)
Eksploitasi anak merupakan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, karena perbuatan ini melanggar hak-hak anak dan memberikan dampak buruk bagi perkembangan anak. Dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi baik secara ekonomi dan/atau seksual. Namun pada kenyataannya masih saja terjadi praktek eksploitasi terhadap anak.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana eksploitasi, bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi, dan kendala yang dihadapi serta upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana eksploitasi anak.
Untuk memperoleh data di dalam penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan yang dilakukan guna memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan yang dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana eksploitasi terhadap anak, seperti faktor kemiskinan, gaya hidup matrealistis anak, dan kepentingan pengusaha. Bentuk perlindungan khusus terhadap anak korban eksploitasi tertuang dalam Pasal 59 UU No. 23 Tahun 2002 yang mewajibkan pemerintah dan masyarakat untuk bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada anak yang tereksploitasi baik secara ekonomi dan/atau seksual. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan kemampuan aparat penegak hukum dalam memahami hukum anak dan hak anak, kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, gaya hidup matrealistis anak dan orang tua, dan kesadaran hukum korban. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberi sosialisasi kepada masyarakat luas arti pentingnya hak-hak anak dan mengefektifkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak.
Saran yang dapat diberikan adalah bagi para orang tua dan pengusaha sebaiknya mengkaji kembali kerugian jika mempekerjakan anak pada sektor berbahaya dan bagi pemerintah hendaknya mensosialisasikan Undang-Undang yang berkaitan dengan tindak pidana eksploitasi dan Konvensi Hak Anak kepada masyarakat luas agar praktek eksploitasi ini bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI EKONOMI (SUATU PENELITIAN DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (NYAK INTAN NABILA, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT SABANG) (ALMA ARDILA, 2021)
EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA DALAM MENCEGAH EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DI KOTA BANDA ACEH (FAKHRIDO HANIF LIMBONG, 2026)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENGANIAYAAN BERAT YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (ELLY SEPTIANI, 2018)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR-/PID.SUS-ANAK/2022/PN TKN. ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DAN MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG (Mulya Rizkina, 2024)