PENERAPAN SISTEM PENGENAAN PAJAK PROGRESIF TERHADAP PENGAMBILAN KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENERAPAN SISTEM PENGENAAN PAJAK PROGRESIF TERHADAP PENGAMBILAN KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH


Pengarang

TEUKU RIZASYAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1401003020043

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang beralamatkan Jl. Tengku M. Daud Beureuh No. 152, Beurawe, Kuta Alamat, Kota Banda Aceh selama kurang lebih 2 bulan, terhitung sejak tanggal 11 September 2017 sampai dengan 11 November 2017. Kerja Praktik ini dilaksanakan guna untuk melengkapi Penulisan Laporan Kerja Praktik dalam rangka menyelesaikan studi pada diploma III Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.
Tujuan penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem pengenaan pajak progresif terhadap pengambilan klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan cabang Banda Aceh, dan untuk mengetahui apakah penerapan sistem pengenaan pajak progresif terhadap pengambilan klaim Jaminan Hari Tua sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.
Dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua akan dikenakan pajak karena Jaminan Hari tua tersebut merupakan sebuah penghasilan. Menentukan penghitungannya dikalikan dengan persentase pajak progresif sesuai dengan seberapa saldo dan juga penyesuain penghitungannya sesuai jenis kriteria klaim. Adapun penerapan dalam pengenaan pajak progresif terhadap pengambilan klaim Jaminan Hari Tua pada BPJS Ketenagakerjaan cabang Banda Aceh ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK