Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ISTRI DAN ANAK KANDUNG (SUATU PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI MEULABOH)
Pengarang
Rahmad Ramadhan - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010388
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 23
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Rahmad
Ramadhan
2017
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA
TERHADAP ISTRI DAN ANAK KANDUNG
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,71), pp., bibl
(Nursiti, S.H., M.Hum)
Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi
“barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu
menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan
(moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara
sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”Pada kenyataannya masih banyak
terjadi tindak pidana pembunuhan berencana.
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab
pembunuhan yang terjadi di Meulaboh dalam kasus pembunuhan berencana
terhadap istri dan anak kandung pada tahun 2015,Dasar pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan berencana
terhadap mantan istri dan anak kandung.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian hukum
empiris. Hasil pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi
lapangan terhadap anggapan dasar yang dipergunakan dalam menjawab
permasalahan pada penelitian skripsi ini. Data tersebut kemudian dianalisis
dan disusun secara deskriptif untuk menjelaskan permasalahan penelitian.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa ada beberapa faktor penyebab
terjadinya pembunuhan terhadap istri dan anak kandung yang dilakukan di
Meulaboh yaitu faktor emosional, faktor tekanan, faktor poligami, faktor
kesempatan, faktor ekonomi, faktor lemahnya iman.Adapun dasar
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana seumur hidup kepada
terdakwa dalam kasus tindak pidana pembunuhan terhadap istri dan anak
kandungadalahPasal 340 KUHPidana dan Pasal 80 ayat (4) UU. RI. Nomor :
35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU. RI. Nomor : 23 Tahun 2002
tentang perlindungan anak, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 serta
peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini. Harusnya terdakwa dapat
dikenakan hukuman mati atas apa yang dilakukannya.
Disarankan kepada pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk
meningkatkan kerja sama serta sosialisasi dalam penyamaan persepsi tentang
tindak pidana pembunuhan terhadap istri dan anak kandung sehingga semua
pihak dapat singkron menerapkan ketentuan Tindak Pidana pembunuhan
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (MASDA ULFA, 2019)
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO (Nailul Authar Hasri, 2018)
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH PEKERJA TERHADAP MAJIKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (NABILLA SAGITA YUSUF, 2020)
TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) (MUHAMMAD HANIF, 2019)
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ANGGOTA KELUARGA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN (Lola Mauliva, 2016)