PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PENGUSAHA YANG MEMPERJUAL BELIKAN GAS LPG 3KG TANPA IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PENGUSAHA YANG MEMPERJUAL BELIKAN GAS LPG 3KG TANPA IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Muhammad Mahzar - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010260

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Muhammad Mahzar
2017
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF
KEPADA PENGUSAHA YANG MEMPERJUAL
BELIKAN GAS LPG TANPA IZIN USAHA
PERDAGANGAN DI KOTA BANDA ACEH
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
(iv, 57) pp,. bibl.
( Dr. Mahdi Syahbadir, S.H., M.Hum.)
Pengaturan Izin Usaha Perdagangan (IUP) Gas LPG di Kota Banda Aceh
didasarkan pada ketentuan Pasal 11 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Izin
Usaha Industri, Izin Usaha Perdagangan dan Tanda daftar Perusahaan,
menjelaskan bahwa setiap orang dan/atau badan usaha yang hendak membuka
tempat usaha/jasa usaha dalam wilayah Kota Banda Aceh harus memperoleh izin
usaha perdagangan. Sehingga seluruh pengusaha yang memperjualbelikan gas
LPG di Kota Banda Aceh wajib memiliki surat izin usaha perdagangan. Di Kota
Banda Aceh banyak sekali pengusaha yang memperjualbelikan gas LPG 3 Kg
tanpa Izin.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan pemberian
surat izin usaha perdangan gas LPG Di Kota Banda Aceh, pengawasan izin usaha
perdagangan gas LPG di Kota Banda Aceh, dan upaya dan penerapan sanksi
terhadap pelaku usaha perdagangan gas LPG di Kota Banda Aceh yang tidak
memiliki surat izin usaha perdagangan.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini, dilakukan penelitian
kepustakaan dan lapangan. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan
cara membaca peraturan Perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para
sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan
data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan
responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pemberian izin usaha
masih dianggap sulit oleh sebagian pengusaha gas LPG 3 Kg, pengawasan izin
usaha yang dilakukan oleh pihak Pertamina, Dinas Koperasi UKM dan
Perdagangan Kota Banda Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) masih adanya hambatan internal meliputi anggaran dan sumber
daya manusia (SDM), Sanksi yang diberikan kepada pengusaha yang tidak
memiliki izin usaha perdagangan, hanya berupa teguran langsung yang
selanjutnya diberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pengusaha tersebut.
Disarankan kepada pihak Pertamina, Dinas Koperasi UKM dan
Perdagangan Kota Banda Aceh agar dapat bekerja sama dengan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan
pengawasan di lapangan, menerapkan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera
kepada pengusaha yang memperjualbelikan gas LPG tidak mengantongi izin
usaha, dan serta terus meningkatkan strategi dalam pembenahan kinerja internal
masing-masing.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK