TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERUBAHAN PASAL-PASAL DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERUBAHAN PASAL-PASAL DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH


Pengarang

T M HARIS IKHRAJI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010220

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
T.M. HARIS IKHRAJI, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERUBAHAN
PASAL-PASAL DARI UNDANG-UNDANG
NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG
2017 PEMERINTAHAN ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii,93), pp., bibl.
(Prof. Dr. Eddy Purnama, S.H. M.Hum)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)
merupakan Undang-Undang pelaksanaan otonomi khusus di Aceh. Namun dalam
perkembangannya beberapa ketentuan di dalam UUPA tersebut mulai mengalami
gangguan dan kehilangan kekuatan mengikatnya, terlihat dari satu persatu pasal -pasal
di dalam UUPA tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, yakni terhadap
Pasal 256, Pasal 67 ayat (2) huruf g, Pasal 74, Pasal 110 dan Pasal 111, serta Pasal 57
dan Pasal 60, baik oleh Putusan MK maupun dicabut melalui peraturan perundang-
undangan lain oleh DPR.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kesesuaian
ketentuan-ketentuan di dalam UUPA dengan kondisi perkembangan ketatanegaraan
sekarang, serta untuk mengetahui dan menjelaskan konsekuensi yuridis yang akan
ditimbulkan jika dilakukan perubahan melalui amandemen terhadap UUPA tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang mengandalkan pada data
sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tersier, terhadap semua data-data tersebut kemudian dikumpulkan dan
dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa seiring perkembangan waktu,
ketentuan di dalam UUPA semakin terlihat tidak sesuai lagi dengan perkembangan
ketatanegaraan sekarang, terlihat dari beberapa kali perubahan berupa pencabutan dan
pengabaian terhadap pasal-pasal di dalam UUPA, yaitu terhadap Pasal 256, Pasal 67
ayat (2) huruf g, Pasal 74, Pasal 110 dan 111, serta Pasal 57 dan 60, maka untuk
memperkuat posisi UUPA tersebut dapat dilakukan dengan mengamandemennya,
konsekuensi hukumnya yaitu UUPA yang ada sekarang dicabut dan tidak berlaku
lagi, lalu digantikan dengan UUPA yang baru yang lebih menyesuaikan dengan
perkembangan ketatanegaraan sekarang.
Disarankan kepada eksekutif dan legislatif di Aceh untuk bersama-sama
memikirkan cara untuk memperkuat posisi UUPA tersebut agar ke depannya tidak
terjadi lagi pencabutan pasal-pasal di dalam UUPA, salah satu cara yang bisa
dilakukan yaitu dengan mengamandemen UUPA tersebut, dimaksudkan agar ke
depannya tidak ada lagi ketentuan-ketentuan di dalam UUPA yang kehilangan
kekuatan mengikatnya. Serta Pemerintah Aceh diharapkan untuk membuat hukum
prosedural terlebih dahulu mengenai mekanisme konsultasi dalam melakukan
perubahan terhadap UUPA, agar mempermudah dalam proses amandemen UUPA
dan menghindari terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah
Pusat jika dilakukan amandemen terhadap UUPA di kemudian hari.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK