PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL TERPADU PAYA ILANG KABUPATEN ACEH TENGAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL TERPADU PAYA ILANG KABUPATEN ACEH TENGAH


Pengarang

Muhammad Rizky Kamal - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010454

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
M. RIZKYKAMAL, PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL
2017
TERPADU PAYA ILANG KABUPATEN
ACEH TENGAH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 68), pp, bibl, tabl.
(Abdurrahman, S.H., M.Hum.)

Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah
mengatur bahwa setiap pengguna jasa Terminal dikenakan retribusi. Retribusi tersebut
dipungut dengan cara memberikan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Namun
dalam pelaksanaannya masih ditemui bahwa ada pemungutan retribusi yang tidak sesuai
dengan ketentuan Qanun.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan
pemungutan retribusi Terminal Terpadu Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah, untuk
mengetahui penyebab pemungutan tidak sesuai dengan Qanun, dan untuk mengetahui
upaya-upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam
memaksimalkan pemungutan RetribusiTerminal.
Data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian
lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai
responden, informan serta observasi lapangan, sedangkan penelitian kepustakaan
dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku dan Peraturan Perundang-Undangan
serta pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang sedang diteliti.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa pemungutan retribusi Terminal Terpadu
Paya Ilang didasarkan pada Pasal 88 dan Pasal 140 Qanun Kabupaten Aceh Tengah
Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah. Dalam pemungutan Retribusi masih
ditemukannya adanya petugas yang tidak menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
dan ada yang tidak mampu dipungut retribusinya, ada wajib retribusi yang tidak membayar
retribusi terminal. Kurangnya kinerja petugas dalam memungut retribusi, kurangnya sarana
pendukung, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya retribusi dan belum adanya
peraturan pelaksana dari Qanun tentang teknis pemungutan retribusi menjadi faktor
penyebab pemungutan retribusi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya yang
dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk memaksimalkan pemungutan retribusi adalah
meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi, memberikan sanksi tegas
kepada petugas, memperketat pelaksanaan retribusi serta meningkatkan sarana pendukung
pemungutan.
Disarankan kepada petugas pemungutan untuk menyerahkan SKRD saat
memungut retribusi, memperketat pemungutan retribusi. Kepada Dinas Perhubungan
Kabupaten Aceh Tengah untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas pemungut
retribusi, mempertegas sanksi, membangun sarana pendukung, mempertegas sanksisanksi

atas setiap penyimpangan yang dilakukan oleh petugas, memberikan
pemahaman tentang manfaat membayar retribusi serta mengadakan sosialisasi kepada
masyarakat.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK