<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="36791">
 <titleInfo>
  <title>KEWENANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM FUNGSI PEMERIKSAAN TERHADAP LAPORAN PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ADE MULYA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2018</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Ade Mulya&#13;
2017&#13;
 &#13;
ABSTRAK&#13;
KEWENANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM  FUNGSI  PEMERIKSAAN  TERHADAP LAPORAN PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vii, 73) pp., bibl.&#13;
 &#13;
&#13;
Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum. Pelimpahan kewenangan konstitusional Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  kepada  setiap  kantor  perwakilan  daerah  menjadikan  BPK  perwakilan daerah  mempunyai  jalur  kewenangan  dan  terkoordinasi dengan  kantor  BPK  RI. Dalam  prakteknya  perwakilan  di  daerah  mempunyai  kebebasan  terbatas  dalam mengambil  kebijakan  untuk  memeriksa  serta  menentukan  kerugian  pengelolaan keuangan di daerah. Penulis ingin menelisik lebih jauh terkait tentang kewenangan&#13;
pemeriksaan&#13;
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan seberapa besar  kewenangan  yang  dimiliki  oleh  Badan  Pemeriksa  Keuangan  Perwakilan Provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK&#13;
RI.&#13;
Penelitian ini ialah penelitian yang bersifat normatif, yaitu suatu penelitian ilmiah yang bertujuan menemukan kebenaran berdasarkan pada kebenaran logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan yang hanya membaca dan menganalisa bahan-bahan tertulis dan tidak harus bertatap muka langsung dengan informan atau responden.&#13;
Hasil penelitian ini diketahui bahwa kewenangan yang dimiliki oleh BPK kewenangan yang bersumber langsung dari UUD NRI 1945 melalui atribusi. Teori atribusi ini juga berlaku bagi institusi BPK perwakilan ditiap-tiap provinsi, Lembaga perwakilan provinsi dari Badan Pemeriksa Keuangan ialah perpanjangan tangan dari Badan Pemeriksa Pusat yang langsung dipimpin oleh Ketua BPK Republik Indonesia. Dalam peraturan BPK, bahwa anggota BPK RI mempunyai wilayah masing masing dalam kewenangannya, termasuk Pemerintah daerah dan BUMN.&#13;
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia haruslah menjadi lembaga yang independen dan untuk menentukan kerugian, anggota BPK  yang berada di wilayah perwakilan harus berkoordinasi dengan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI. Hubungan  antara  BPK  RI  sebagai  auditor  eksternal  dan  BPKP  sebagai  auditor internal haruslah ditegaskan dalam peraturan yang terkoordinasi. Peraturan tersebut haruslah  menegaskan  apakah  lembaga  BPKP  memiliki  kewenangan  yang  sama seperti BPK RI dalam hal menentukan kerugian negara dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>36791</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-01-02 11:08:12</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-01-02 11:27:27</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>