Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI PERANAN PANGKALAN PSDKP LAMPULO TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN ACEH
Pengarang
Cut Rifka Maulida - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1311103010008
Fakultas & Prodi
Fakultas Kelautan dan Perikanan / Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (S1) / PDDIKTI : 54246
Penerbit
Banda Aceh : FAKULTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
1
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Perairan Aceh berbatasan dengan Selat Malaka dan Samudera Hindia serta memiliki gugusan pulau besar dan kecil sebanyak sekitar 180 pulau menjadikan wilayah Perairan Aceh sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar disektor kelautan dan perikanan. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya praktik penangkapan ikan secara tidak sah (Illegal fishing) dan mengancam kelestarian sumberdaya hayati laut di Perairan Aceh. Pengawasan dan pencegahan Illegal fishing di Perairan Aceh dilakukan oleh Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, yang memilki peran salah satunya adalah mengawasi dan mencegah terjadinya Illegal fishing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Pangkalan PSDKP dalam pengawasan dan pencegahan Illegal fishing, peran Pokmaswas dalam mendukung kegiatan Pangkalan PSDKP Lampulo dan mengetahui persepsi masyarakat tentang peranan Pangkalan PSDKP Lampulo terhadap pengawasan di Perairan Aceh. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara kualitatif, selanjutnya data tersebut diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pangkalan PSDKP Lampulo mempunyai peranan sebagai Pelaksanaan Operasional Pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan, pelaksanaan bimbingan kepada kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) Upaya pangkalan PSDKP Lampulo dalam Pelaksanaan Operasional Pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan adalah dengan melakukan pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) penerbitan Surat Laik Operasi (SLO), pelaksanaan patroli kapal perikanan, dan melakukan verifikasi kapal penangkap ikan. Peranan POKMASWAS dalam mendukung kegiatan Pangkalan PSDKP terhadap pengawasan dan pencegahan Illegal fishing adalah ikut berperan aktif dalam masyarakat untuk memantau segala aktivitas yang dilarang seperti melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang berbahaya, pengeboman ikan, pengunaan zat kimia yang berbahaya bagi ekosistem perairan, penangkapan terhadap ikan yang dilindungi, pencemaran laut seperti sampah dan limbah, penelitian kelautan dan perikanan yang dilakukan dikawasan terumbu karang yang apabila kegiatan tersebut bisa merusak dan membahayakan ekosistem terumbu karang. Persepsi masyarakat terkait peran Pangkalan PSDKP Lampulo terhadap pengawasan dan pencegahan Illegal fishing menunjukkan 66.67% masyarakat nelayan menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Pangkalan PSDKP sudah baik dalam hal pencegahan dan pengawasan Illegal fishing. Sebanyak 86.67% nelayan menyatakan keberadaan POKMASWAS setempat sudah memberikan konstribusi terhadap pelaksanaan tugas pencegahan dan pengawasan Illegal fishing.
Kata kunci : Peranan, PSDKP, Lampulo Aceh
Tidak Tersedia Deskripsi
PELAKSANAAN PENANGANAN ILLEGAL FISHING OLEH PANGKALAN PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN LAMPULO DI PERAIRAN ACEH (DESI RATNA SARI, 2019)
KAJIAN PROSES HUKUM TERHADAP TINDAKAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN BELAWAN (Salsabila Okta Aliandra, 2023)
KAJIAN PROSES HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING DI PANGKALAN PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN LAMPULO BANDA ACEH (NAUFAL ABDAN SYAKURA, 2023)
PENGAWASAN PEMERINTAH ACEH TERHADAP ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN ACEH ( MUZAKIR RAHMAT, 2016)
IMPLEMENTASI IPOA-IUU FISHING TAHUN 2001 TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN ILLEGAL FISHING PADA ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) DI PERAIRAN ACEH (AISYA NABILA, 2023)