YURIDIKSI POLITIS LEMBAGA WALI NANGGROE SEBAGAI LEMBAGA KEPEMIMPINAN ADAT INDEPENDEN GUNA MENGHINDARI DISORIENTASI KEKUASAAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

YURIDIKSI POLITIS LEMBAGA WALI NANGGROE SEBAGAI LEMBAGA KEPEMIMPINAN ADAT INDEPENDEN GUNA MENGHINDARI DISORIENTASI KEKUASAAN


Pengarang

Iezzati Qudratika - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1310103010029

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

340.1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
IEZZATI QUDRATIKA, YURIDIKSI POLITIS LEMBAGA WALI
2017 NANGGROE SEBAGAI LEMBAGA
KEPEMIMINAN ADAT INDEPENDEN
GUNA MENGHINDARI DISORIENTASI
KEKUASAAN
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Syiah Kuala (ix, 79), pp., bibl., app.
(Ubaidullah, M.A)
Qanun Lembaga Wali Nanggroe (LWN) merupakan sebuah produk hukum
yang lahir pasca penandatanganan MoU Helsinki pada tahun 2005 antara Gerakan
Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia. Serta merupakan derivasi
lanjutan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tumpang tindih
kelembagaan yang terjadi antara MAA, MPD, MPU dan Baitul Mal dengan
Majelis Fungsional LWN. Serta untuk mengetahui wewenang dan yuridiksi LWN
dalam menjadi pembina, pengawal dan penyantun kehidupan Pemerintah Aceh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan
dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data
primer melalui wawancara dan observasi (pengamatan dan magang). Kemudian
penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengkaji buku-buku, peraturan
perundang-undangan dan bahan lain yang bersangkutan dengan penelitian ini
guna memperoleh data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya tumpang tindih
kelembagaan, tugas, fungsi hingga perbedaan nomenklatur pada MAA, MPD,
MPU dan Baitul Mal dengan Majelis Fungsional LWN yang diatur dalam Qanun
Nomor 3 Tahun 2013. Wewenang yang dimiliki oleh LWN hanya sebatas
otorisasi yang bersifat kolegial, konsultatif dan advokatif.
Kesimpulan menunjukkan bahwa adanya permasalahan tumpang tindih
tugas, wewenang maupun kelembagaan tersebut menyebabkan tidak optimalnya
pencapaian Renstra maupun pengimplementasian tugas dari wewenang LWN
yang bersifat sebagai pembina dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Saran kepada
Pemerintah Aceh dan LWN adalah dengan melakukan revisi dan penambahan
konsideran terhadap Qanun MAA, MPD, MPU, dan Baitul Mal terkait
pengintegrasian keempat lembaga tersebut kedalam Majelis Fungsional LWN.
Kata Kunci : Tumpang Tindih Kelembagaan, Wewenang, Lembaga Wali
Nanggroe, MAA, MPD, MPU dan Baitul Mal, Qanun.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK