DISPARITAS PENERAPAN HUKUMAN KODE ETIK PROFESI POLRI (KEPP) TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN KOMISI KODE ETIK PROFESI POLRI POLRES ACEH SINGKIL DAN POLRES LANGSA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

DISPARITAS PENERAPAN HUKUMAN KODE ETIK PROFESI POLRI (KEPP) TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN KOMISI KODE ETIK PROFESI POLRI POLRES ACEH SINGKIL DAN POLRES LANGSA)


Pengarang

HETY OTAVIA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010336

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

027

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Hety Otavia,
2017





Mahfud, S.H., LL.M.
Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur bahwa Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidakdengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalamdinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskanpertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) Polda Aceh yang menjatuhkan hukuman yang berbeda-beda (disparitas) kepada anggota Polri yang menyalahgunakan Narkotika dan upaya-upaya yang dilakukan pihak Polda Aceh untuk mencegah Personel Polri Polda Aceh menyalahgunakan Narkotika.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian lapangan (field research) dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data wawancara dengan responden dan informan. Disamping itu juga dilakukan penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) Polda Aceh yang menjatuhkan hukuman disiplin yang berbeda beda (disparitas) kepada para anggota Polri yang menyalahgunakan Narkotika adalah pertimbangan lamanya putusan pidana penjara yang telah berkekuatan hukum tetap, tingkat dedikasi yang diberikan anggota Polri selama berdinas, dan kebijakan tim KEPP dalam memberikan hukuman. Upaya-upaya yang dilakukan pihak Polda Aceh untuk mencegah Personel Polri Polda Aceh menyalahgunakan Narkotika adalah melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum undang undang narkotika, melakukan pengawasan rutin penyalahgunaan narkotika terhadap personil polri polda aceh, pembinaan keagamaan dengan pesantren dan pemberhentian dengan tidak hormat.
Disarankanadanya penekanan dari pimpinan Polda Aceh bahwa bagi oknum Polri yang melakukan tindak pidana narkotika akan diberikan sanksi yang tegas, operasi bersih terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan narkotika, pengawasan yang melekat bagi anggota Polri dan pembinaan rohani terhadap seluruh personel Polri Polda Aceh secara rutin di Mesjid Polda.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK