FUNGSI HUKUM PROSEDURAL DALAM PENGISIAN JABATAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (SUATU STUDI TERHADAP PENGGANTIAN SETYA NOVANTO DAN PEMBERHENTIAN FAHRI HAMZAH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

FUNGSI HUKUM PROSEDURAL DALAM PENGISIAN JABATAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (SUATU STUDI TERHADAP PENGGANTIAN SETYA NOVANTO DAN PEMBERHENTIAN FAHRI HAMZAH)


Pengarang

FHADILAH EKA PRATIWI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1509200030004

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

342.055

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

FUNGSI HUKUM PROSEDURAL DALAM PENGISIAN JABATAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
(Suatu Studi terhadap Penggantian Setya Novanto dan Pemberhentian Fahri Hamzah)
Fhadilah Eka Pratiwi
Eddy Purnama
Husni Jalil
ABSTRAK

Hukum prosedural pengisian jabatan pimpinan DPR diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Peraturan DPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Sesuai dengan asas legalitas, penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara hukum menghendaki kepastian hukum dan persamaan perlakuan. Pengisian jabatan pimpinan DPR terhadap Setya Novanto dan Fahri Hamzah tidak mengikuti prosedural yang sama.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian hukum prosedural dalam pengisian jabatan pimpinan DPR dengan peraturan perundang-undangan dan untuk mengkaji apakah konsekuensi yuridis dari cacatnya hukum prosedural dalam pengisian jabatan pimpinan DPR tersebut.
Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji asas-asas hukum positif terkait dengan pengisian jabatan pimpinan DPR. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data sekunder mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, dan hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan. Data-data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan terbukti bahwa pemberhentian dan penggantian jabatan pimpinan DPR terhadap Setya Novanto dan Fahri Hamzah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pemberhentian Fahri Hamzah ternyata tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terjadinya cacat hukum prosedural membawa konsekuensi terhadap jabatan, sehingga jabatan Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR saat ini tidak sah.
Penerapan asas legalitas akan mewujudkan kepastian hukum dan persamaan perlakuan. Oleh karena itu diharapkan kepada pejabat negara maupun penyelenggara pemerintahan untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan pengaturan yang terdapat dalam peraturan perundang-undang yang berlaku. Berkaitan dengan proses pemberhentian Fahri Hamzah diharapkan pimpinan DPR melanjutkan usulan pemberhentian dari PKS tersebut ke rapat paripurna.

Kata kunci: Asas Legalitas, Hukum Prosedural, Pengisian Jabatan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK