Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PUTUSAN HAKIM TERHADAP EKSEKUSI CAMBUK YANG TIDAK DIJALANKAN BAGI JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI)
Pengarang
ANZIR RIZKI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010307
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.59
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Anzir Rizki, PUTUSAN HAKIM TERHADAP EKSEKUSI CAMBUK
YANG TIDAK DIJALANKAN BAGI JARIMAH MAISIR
(SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,54)., pp., bibl
(Dr. Mohd Din, S.H., M.H.)
Pasal 247 ayat 2 Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara
Jinayat menjelaskan Pelaksanaan uqubat cambuk sebagaimana dimaksud ayat (1)
segera dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah yang mempunyai
kekuatan hukum tetap, namun dalam kenyataannya yang terjadi di Kabupaten
Aceh Timur, Putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang sudah berkekuatan hukum
tetap berupa uqubat cambuk tidak dilaksanakan.
Tujuan penulisan tugas skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab tidak
terlaksananya hukuman cambuk yang terjadi di wilayah Mahkamah Syar’iyah Idi,
menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan uqubat cambuk bagi pelaku maisir
yang telah divonis cambuk, serta menjelaskan sanksi terhadap terhukum yang
tidak dilaksanakan eksekusi.
Data dalam penulisan skripsi dilakukan penelitian kepustakaan dan
lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapat kan sumber data
secara teoritis buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan undang-undang
yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer
diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun informan.
Hasil dari penelitian lapangan didapatkan bahwa faktor penyebab tidak
terlaksananya eksekusi cambuk di Kabupaten Aceh Timur dikarenakan tidak
adanya ketegasan Pemerintah Aceh Timur dalam mendukung sarana maupun
prasarana pelaksanakan eksekusi cambuk sehingga Kejaksaan Idi tidak bisa
menjalankan eksekusi cambuk. Hambatan dan upaya dalam pelaksanaan uqubat
cambuk adalah tidak ada dukungan dari pemerintah setempat berupa alokasi dana
maupun sumber daya lainnya untuk terlaksananya hukuman cambuk. Masa
daluwarsa untuk pelaksanaan eksekusi cambuk adalah 3 bulan setelah putusan
dijatuhkan, apabila tidak dijalankan maka terhukum dilepaskan dan tidak ada
hukuman pengganti atasnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 ayat 1 Qanun
Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat.
Disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Idi agar memberikan dukungan
anggaran/alokasi dana dalam penegakan syariat Islam, serta Jaksa melakukan
evaluasi terhadap putusan-putusan yang telah inkracht agar dapat segera
dijalankan eksekusi.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 51 / JN/ 2021/ MS-BNA TENTANG JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR BERBASIS ONLINE MELALUI APLIKASI HIGGS DOMINO ISLAND (Alfianda Rifky, 2022)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN SMARTPHONE SEBAGAI PENYEDIA FASILITAS JARIMAH MAISIR RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SUKA MAKMUE). (Syauqi kamal, 2024)
ANALISIS TERHADAP PENJATUHAN ‘UQUBAT CAMBUK DALAM PERKARA JARIMAH TA’ZIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (MIFTAHUL AL AHYAR, 2021)
PENEGAKAN HUKUM JARIMAH MAISIR DI KABUPATEN ACEH TENGAH OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (ILHAM DANULI, 2024)
STUDI KASUS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUH KAN HUKUMAN CAMBUK TERHADAP PELAKU PENJUAL MINUMAN KHAMAR NON-MUSLIM ( PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IAH TAKENGON ACEH TENGAH NOMOR 0001/JN/2016 –TKN ) (ASMA UL HUSNA, 2019)