Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 106/PUU-XIII/2015 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Pengarang
Rizki Mardhatillah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010017
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RIZKI MARDHATILLAH,
2017
ABSTRAK
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH
KONSTITUSI NOMOR 106/PUU-XIII/2015
DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG
NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG
MAJELIS PERMUSYAWARATAN
RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN
DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,53)pp., bibl., app.
(Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H.)
Unsur Pasal 80 huruf (j) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tidak
mencerminkan keadilan bagi daerah yang diluar pulau Jawa, yang secara tegas
menyatakan memperjuangkan pembangunan daerah pemilihan. Sehingga
bertentangan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia yang berbunyi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Negara ditetapkan setiap tahun dengan
Undang-Undang yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk
sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengujian Undang-Undang 17
Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal
80 huruf (j) bertentangan dengan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk memperoleh data dalam skripsi ini, digunakan metode penelitian
kepustakaan (Library Research). Penelitian kepustakaan ini dilakukan untuk
memperoleh data dengan mengumpulkan dan mempelajari data sekunder berupa
peraturan perundang-undangan, buku-buku, majalah atau dari media yang terkait
menurut materi pembahasan dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil analisis mengenaipengujian Undang-Undang Nomor 17
tahun 2014 terdapat pasal yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945. Prinsip keadilan merupakan prinsip yang
sangat kokoh pondasinya, karena merupakan prinsip yang dapat mensejahterakan
rakyat dalam perihal pembangunan yang merata di seluruh daerah. Oleh karena
itu, perlu ditegaskan pula bahwa kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
merupakan hal yang dicita-citakan menurut Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 (constitutional democracy) yang diimbangi
dengan penegasan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum yang
berkedaulatan rakyat atau demokratis (democrati scherechtstaat) serta memegang
teguh prinsip keadilan.
Disarankan masalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan legalitas
seharusnya bersifat transparan secara publik, agar rakyat tidak berdiri diatas
legalitas yang hanya mementingkan golongan tertentu.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUU-XII-2014 DAN PASCA DISAHKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (MUNA RIZKI, 2018)
KEWENANGAN PEMANGGILAN PAKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PASAL 73 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Suriadi, 2018)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 73/PUU-XII/2014 TENTANG MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN RNDEWAN PERWAKILAN RAKYAT BESERTA ALAT RNKELENGKAPANNYA (CICI AMBIYAPUTRI, 2015)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-XI/2013 TENTANG KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MEMILIH CALON HAKIM AGUNG YANG DI USULKAN OLEH KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA (HASFAR FUADI, 2014)
KANTOR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) DI BANDA ACEH TEMA : ARSITEKTUR NEO-VERNAKULAR (Indra Kurniawan, 2024)