Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN ZAKAT SEBAGAI FAKTOR PENGURANG TERHADAP PAJAK PENGHASILAN TERHUTANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAH ACEH
Pengarang
AFRILIA LAVANDA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010134
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
657.46
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Afrilia Lavanda, PELAKSANAAN ZAKAT SEBAGAI FAKTOR
2017 PENGURANG TERHADAP PAJAK PENGHASILAN TERHUTANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAH ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 54) pp,.tabl,. Bibl., App
(Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum)
Pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dinyatakan bahwa Zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak. Namun pada kenyataannya hingga kini belum dapat dilaksanakan sejak Undang-Undang Pemerintah Aceh disahkan tahun 2006.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mengapa zakat sebagai faktor pengurang terhadap pajak penghasilan terhutang menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh belum dapat dilaksanakan dan untuk menjelaskan bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh mengenai belum berlakunya zakat sebagai faktor pengurang terhadap pajak penghasilan terhutang di Aceh.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara memperlajari peraturan perudang-undangan, buku-buku, bahan internet dan hasil karya ilmiah lain yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini serta penelitian lapangan yang dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil dari penelitian diketahui bahwa Pasal 192 dari Undang-Undang Pemerintah Aceh yaitu zakat sebagai faktor pengurang terhadap pajak penghasilan terhutang belum dapat dilaksanakan hingga sekarang. Hal ini dikarenakan yang pertama terjadinya regulasi antara Undang-Undang Pemerintahan Aceh dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan, yang kedua Pasal 192 Undang-Undang Pemerintah Aceh belum ada aturan pelaksananya dan belum ada kebijakan atau persetujuan dari Pemerintah Pusat, yang ketiga belum ada upaya yang maksimal dari Pemerintah Aceh. Upaya telah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh mengenai belum berlakunya zakat sebagai faktor pengurang terhadap pajak penghasilan terhutang di Aceh yaitu Pemerintah Aceh telah mengirimkan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dalam hal untuk mengimplementasikan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan terhutang, kemudian Anggota DPD/MPR RI juga mengirimkan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Dalam hal mendukung surat dari Gubernur Aceh, mendukung Implementasi Zakat Sebagai Pengurangan Pajak.
Disarankan kepada Pemerintah Pusat agar berkenan mengeluarkan kebijakan dan menyetujui Pasal 192 UUPA dapat dilaksanakan, dan disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan pertemuan langsung, membicarakan dan berkonsultasi dengan Bapak Presiden Republik Indonesia agar Pasal 192 UUPA dapat diimplementasikan seperti harapan seluruh masyarakat Aceh.
Tidak Tersedia Deskripsi
DETERMINAN PERSEPSI CIVITAS ACADEMICA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI ACEH TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 192 UUPA TENTANG ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PAJAK PENGHASILAN (Cut Alia Rizka, 2026)
AKUNTANSI ZAKAT DAN AKUNTANSI PAJAK : PERSAMAAN DAN PERBEDAANNYA (Tuafiqurrahman, 2024)
KEWAJIBAN ZAKAT PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN RELEVANSINYA DENGAN PENGURANGAN JUMLAH PAJAK PENGHASILAN DI ACEH (Anisah, 2017)
KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH DALAM MENGELOLA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA (Arju Amalul Alfi, 2023)
METODE PENETAPAN DAN PENGHITUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PENDAPATAN DAN KEKAYAAN ACEH (DPKA) (MUHAMMAD REZHA FAHLEVI, 2015)