Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PEMBELIAN PRODUK (SPBU) RETAIL DI PT. PERTAMINA (PERSERO) TBBM KRUENG RAYA
Pengarang
ANGGA RIZQI DARMAWAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1401003010052
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Laporan Kerja Praktek (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa Program Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pembelian produk secara retail.
TBBM Pertamina Krueng Raya adalah satu dari tiga penyalur produk yang dijual oleh Pertamina ke suluruh costumer Pertamina di Aceh. Selain di Krueng Raya, TBBM Pertamina juga ada di Lhokseumawe, dan Meulaboh. Penjualan produk dari TBBM Krueng Raya hanya dipasarkan dari Pidie Jaya sampai ke Calang. TBBM Lhokseumawe memasarkan dari Bireun sampai Langsa. TBBM Meulaboh memasarkan dari Meulaboh sampai ke Simelue.
Bagi para costumer yang ingin menjual produk Pertamina harus memiliki izin khusus dari Pertamina. Costumer sebelum nya harus mendaftarkan usaha nya pada Sales Retail sebagai pemegang informasi produk yang dijual Pertamina. Setelah izin sudah diberikan, maka costumer bisa langsung memesan produk yang diinginkan melalui pembayaran via bank. Setelah costumer melakukan pembayaran, maka akan keluar nomor SO dari bank. Lalu costumer akan diberikan slip setoran oleh pihak bank sebagai bukti pemesanan.
Terbit nya nomor SO, maka pihak TBBM Pertamina Krueng Raya akan menerima SO dari bank untuk memberikan nomor DO untuk pengiriman produk yang di pesan oleh costumer. Proses pengiriman produk yang dipesan akan dikeluarkan sehari setelah pembayaran dilakukan. Pengiriman akan dikirim melalui mobil tangki yang sudah disediakan oleh Pertamina. Para supir akan membawa surat pengantar pengiriman, surat itu berguna untuk surat jalan. Sebelum dikeluarkan surat pengantar pengiriman, para security di TBBM akan mengecek produk yang akan dikirim supaya tidak ada kekurangan maupun kelebihan produk yang dikeluarkan.
Apabila pengiriman telah sampai ke costumer, pihak costumer akan diberikan surat pengantar pengiriman serta SO dan DO. Selesai semua pengiriman maka bagian keuangan akan memasukkan data penjualan untuk di clearing di setiap bulan nya ke dalam sistem.
Tidak Tersedia Deskripsi
TATA CARA PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 MIGAS PADA PT. PERTAMINA (PERSERO) SALES AREA RETAIL ACEH (Uswatun Hasanah, 2020)
STRATEGI KOMUNIKASI PERTAMINA SALES RETAIL ACEH DALAM MENYOSIALISASIKAN PENGGUNAAN QR CODE BBM DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR (DEA ANGGRAINI, 2025)
MEKANISME PEMOTONGAN, PEMBUKUAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 ATAS JASA TRANSPORT FEE KE AGEN PADA PT PERTAMINA (PERSERO) SALES AREA RETAIL ACEH (Rizki Ramadhan Nst, 2020)
PENERAPAN VERIFIKASI E-FAKTUR MELALUI APLIKASI VDE (VERIFIKASI DATA E-FAKTUR) ATAS TAGIHAN JASA TRANSPORT FEE LPG 3 KG PADA PT. PERTAMINA (PERSERO) MARKETING BRANCH ACEH (NADIA ZAFIRA, 2018)
PENERAPAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI WAJIB PUNGUT TERHADAP TRANSAKSI PEKERJAAN VENDOR PADA BUMN PT. PERTAMINA (PERSERO) MARKETING BRANCH ACEH (SHELA PUTRI ALIVA, 2019)