TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN PERMEN YANG MENGANDUNG GAIRAH SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN PERMEN YANG MENGANDUNG GAIRAH SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Yuni Ariska - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010350

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

345

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN PERMEN
YANG MENGANDUNG GAIRAH SEKSUAL
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,64),pp.,bibl.,tabl.,app.
ABSTRAK
Yuni Ariska,
2017
Mukhlis, S.H., M.Hum.
Pasal 140 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
selanjutnya disebut Undang-Undang tentang Pangan menyebutkan bahwa, “Setiap
orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan yang dengan sengaja
tidak memenuhi standar keamanan pangan dipidana dengan pidana penjara paling
lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000, - (empat miliar
rupiah)”. Namun kenyataannya, tindak pidana memperdagangkan pangan yang
tidak memenuhi standar keamanan pangan berupa permen yang mengandung
gairah seksual yang terjadi di Kota Banda Aceh dan pelakunya tidak pernah
dilimpahkan ke Pengadilan.
Tujuan penulisan skripsi ini menjelaskan faktor penyebab terjadinya
memperdagangkan permen yang mengandung gairah seksual dan alasan tindak
pidana memperdagangkan permen gairah seksual tidak dilimpahkan ke pengadilan
serta upaya mencegah terjadinya perdagangan permen gairah seksual di Kota
Banda Aceh.
Data dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan penelitian lapangan (field
research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan
teknik pengumpulan data observasi dan wawancara dengan responden dan
informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya peredaran
permen gairah seksual di Kota Banda Aceh, dilatarbelakangi oleh kurangnya
informasi mengenai larangan memperdagangkan permen gairah seksual, adanya
kesempatan dan keinginan, faktor lingkungan sosial, dan lemahnya sosialisasi
mengenai kententuan tentang permen gairah seksual. Alasan tindak pidana
memperdagangkan permen gairah seksual tidak dilimpahkan ke pengadilan,
karena minimnya kualitas dan kuantitas sistem peradilan pidana, khususnya
kepolisian dalam menerapkan upaya penegakan hukum, dan kurangnya sosialisasi
terkait standar keamanan pangan, serta lemahnya koordinasi antar aparat penegak
hukum. Upaya pencegahan peredaran permen gairah seksual dilakukan dengan
menerapkan upaya perlindungan hukum preventif dan represif.
Disarankan untuk melakukan penindakan dalam rangka menanggapi faktor
penyebab terjadinya tindak pidana memperdagangkan permen gairah seksual di
Kota Banda Aceh, dan meningkatkan kerja sama yang baik antara penegak
hukum, fasilitas, sarana, dan prasarana, serta alokasi anggaran, dan melakukan
upaya perlindungan hukum preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya
perlindungan hukum represif.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK