IZIN PEMASANGAN ALAT PEMBATAS KECEPATAN DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IZIN PEMASANGAN ALAT PEMBATAS KECEPATAN DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Inda Sintia - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010431

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

352.942 43

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
INDA SINTIA, IZIN PEMASANGAN ALA PEMBATAS
2017 KECEPATAN DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv,68). pp.,bilb.

(DR. Yanis Rinaldi S.H., M.Hum)
Pembuatan alat pembatas kecepatan sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan mengenai aturan teknis tata cara pembuatannya. Akan tetapi, pada kenyataannya banyak fenomena menunjukkan bahwa terdapat alat pembatas kecepatan di Kota Banda Aceh tidak berdasarkan izin dari Dinas Perhubungan kota Banda Aceh yang mengakibatkan pembuatan alat pembatas kecepatan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan pemasangan Alat Pembatas kecepatan di kota Banda Aceh, factor-faktor yang mempengaruhi pemasangan Alat pembatas Kecepatan tanpa izin, serta tindakan hukum yang diambil oleh Dinas Perhubungan kota Banda Aceh terhadap pemasangan Alat Pembatas kecepatan yang tidak sesuai persyaratan teknis dalam izin.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dilakukan untuk memperolah data primer dengan mewawancarai responden dan informan dan penelitian keperpustakaan dlakukan untuk memperoleh data skunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku serta hasil karya ilmiah lain yang berkenaan dengan permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan pemasangan Alat Pembatas Kecepatan di Kota Banda Aceh belum sesuai dengan persyaratan teknis ketentuan peraturan perundang-undangan, dikarenakan oleh banyaknya para pengguna jalan yang kebut-kebutan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan, dan ketidakpahaman warga masyarakat terhadap aturan dan tata cara pemasangan Alat Pembatas Kecepatan, serta kurangnya peran pemerintah dalam menangani dan menindaklanjuti hal tersebut.
Adapun tindakan hukum yang diambil oleh Dinas Perhubungan kota Banda Aceh terhadap pemasangan Alat Pembatas Kecepatan tanpa izin adalah pembongkaran dan dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 274 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Disarankan bahwa dalam pembuatan Alat Pembatas Kecepatan ini haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Perlu adanya sosialisasi dan keaktifan Dinas perhubungan dalam menangani persoalan tersebut serta peran aktif masyarakat dalam kesadaran hukum agar aturan tentang pemasangan Alat Pembatas Kecepatan dapat terealisasikan dengan
benar.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK