PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN PIDIE) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN PIDIE)


Pengarang

Muhammad Hidayat - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010035

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

340.5

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Muhammad Hidayat, PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP
2017 TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN
(Suatu Penelitian Di Kabupaten Pidie)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,59)., pp., bibl
(Rizanizarli, S.H., M.H.)
Pasal 13 Qanun No.9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan
Adat Istiadat, menyebutkan terdapat beberapa persengketaan yang dapat
diselesaikan secara adat, salah satunya adalah penganiayaan ringan. Namun dalam
kenyataannya, yang terjadi di Kabupaten Pidie belum sepenuhnya sesuai dengan
aturan yang mengaturnya yaitu Pergub Aceh No.60 Tahun 2013 Tentang
Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Adat dan Istiadat.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan proses penyelesaian tindak
pidana penganiayaan ringan melalui peradilan adat, menjelaskan bentuk sanksi
adat yang diterapkan terhadap tindak pidana penganiayaan ringan, serta
menjelaskan hambatan dan upaya peradilan adat terhadap penyelesaian tindak
pidana penganiayaan ringan.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi dilakukan penelitian
kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan
data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan
peraturan undang-undang yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk
mendapatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden
maupun informan.
Hasil dari penelitian lapangan didapatkan bahwa proses penyelesaian secara
adat terhadap tindak pidana penganiayaan ringan belum sepenuhnya sesuai
dengan aturan yang mengaturnya dikarenakan terpengaruh masalah
pribadi/konflik kepentingan antara Keuchik/Tuha peut dengan korban/pelaku.
Bentuk sanksi adat yang diterapkan terhadap tindak pidana penganiayaan ringan
yaitu Nasehat, Teguran, Ganti kerugian, dan Sayam. Hambatan peradilan adat
terhadap penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan adalah peradilan adat
yang kurang profesional, pendekatan yang sulit, kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap hukum adat dan peradilan adat. Adapun upayanya yaitu
pelatihan peradilan adat, pendekatan yang dilakukan berulang kali, sosialisasi
hukum adat dan peradilan adat terhadap masyarakat.
Disarankan kepada Pemerintah terkait agar membuat Lembaga Pengawas
Peradilan Adat Aceh yang dapat memantau dan mengawasi Peradilan Adat serta
dapat menerima laporan pengaduan dari masyarakat jika ada Peradilan Adat yang
sewenang-wenang, berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang
hukum adat dan peradilan adat, dan perlu di sosialisasikan Pergub ini agar
masyarakat dapat memahami mekanisme penyelesaian secara adat.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK