<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="34688">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Ratna Dewi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2017</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN/AHLI WARIS&#13;
AKIBAT KECELAKAN ALAT ANGKUTAN LALU LINTAS JALAN&#13;
DI KOTA BANDA ACEH&#13;
(Suatu studi pada PT Jasa Raharja (Persero))&#13;
Oleh:&#13;
Ratna Dewi&#13;
1&#13;
Dr. Iman Jauhari, S.H., M.Hum.&#13;
2&#13;
Dr. Sri Walny Rahayu, S.H.,M.Hum&#13;
3&#13;
ABSTRAK&#13;
Pemerintah melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana&#13;
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun&#13;
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan telah membentuk Perusahaan&#13;
Negara yang bergerak dibidang Perasuransian yaitu PT Jasa Raharja (Persero).&#13;
Tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan pemupukan dana melalui iuran&#13;
wajib dan sumbangan wajib untuk selanjutnya disalurkan kembali melalui&#13;
santunan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan&#13;
alat angkutan lalu lintas jalan. Dalam praktiknya tidak semua korban/ahli waris&#13;
mendapatkan santunan asuransi PT Jasa Raharja (Persero). Hal ini jelas&#13;
bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.&#13;
Masalah pokok penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan PT&#13;
Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas&#13;
jalan di Banda Aceh dalam praktiknya. (2) Bagaimanakah kewajiban pemilik alat&#13;
angkutan lalu lintas jalan terhadap korban/ahli waris akibat kecelakaan alat&#13;
angkutan lalu lintas jalan dalam praktiknya. (3) Apakah hambatan dan tantangan&#13;
yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk&#13;
perlindungan PT Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat&#13;
angkutan lalu lintas jalan di Banda Aceh dalam praktiknya, dan untuk mengetahui&#13;
dan menjelaskan kewajiban pemilik alat angkutan lalu lintas jalan terhadap&#13;
korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan dalam&#13;
praktiknya, serta untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan dan tantangan&#13;
yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum.&#13;
vi&#13;
Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif atau&#13;
penelitian hukum kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder&#13;
yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum&#13;
tersier. Juga menggunakan data primer yang didapat dengan cara wawancara,&#13;
maupun diskusi dengan narasumber. Data tersebut dikumpulkan, diklasifikasi dan&#13;
disusun dalam bentuk naratif, kemudian diolah dengan mengunakan metode&#13;
deduktif selanjutnya dianalisis dengan pendekatan kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama PT Jasa Raharja (Persero)&#13;
kantor cabang Banda Aceh dalam memberikan perlindungan hukum terhadap&#13;
korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan sesuai dengan&#13;
amanat UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 jo. PP No. 17 dan 18 Tahun 1965. Kedua,&#13;
Pemilik alat angkutan lalu lintas jalan berkewajiban atas kerugian yang diderita&#13;
korban/ahli waris yang meninggal dunia atau luka akibat penyelenggaraan&#13;
angkutan tersebut, kecuali oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah karena&#13;
kesalahan korban akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan. Ketiga,&#13;
Pemberian santunan kepada korban/ahli waris terdapat hambatan dan tantangan,&#13;
dimana hambatan yang didapat karena ketidaktahuan korban/ahli waris akan&#13;
adanya jaminan sosial tersebut dan apabila ada sebagian korban/ahli waris yang&#13;
mengetahui bahwa dirinya akan memperoleh santunan akibat kecelakaan alat&#13;
angkutan lalu lintas jalan, akan tetapi korban/ahli waris tidak mengetahui&#13;
mengenai prosedur atau tata cara pengurusan dana santunan tersebut, sedangkan&#13;
tantangannya adalah dalam hal mencari pembuktian atas penggantian kerugian&#13;
bahwa benar korban di rugikan akibat kelalaian yang dilakukan pemilik alat&#13;
angkutan yaitu pengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas jalan&#13;
Disarankan kepada pihak PT Jasa Raharja (Persero) khususnya kantor&#13;
cabang Banda Aceh untuk harus lebih maksimal lagi mengadakan sosialisasi dan&#13;
evaluasi guna meningkatkan kuantitas maupun kualitas kegiatan sosialisasi UU&#13;
No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan Pemilik alat angkutan&#13;
lalu lintas jalan yang penyelenggaraan dilakukan oleh pengemudi harus lebih&#13;
patuh dan lebih tertib terhadap peraturan lalu lintas jalan dalam berlalu lintas,&#13;
sehinga bisa meminimalisasi kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan yang&#13;
disebabkan karena faktor kelalaian, serta Korban/ahli waris harus menghilangkan&#13;
sikap konsumtif dalam setiap proses pelayanan dan lebih aktif dalam mencari tau&#13;
informasi terkait dengan pelayanan maupun mengenai proses pengajuan santunan&#13;
dana kecelakaan akibat alat angkutan lalu lintas jalan.&#13;
Kata Kunci; Perlindungan Hukum, Korban/Ahli waris, dan Kecelakaan Lalu&#13;
Lintas Jalan.</note>
 <subject authority="">
  <topic>LAW ENFORCEMENT</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>TRANSPORTATION SAFETY - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>TRAFFIC ACCIDENT</topic>
 </subject>
 <classification>343.093 8</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>34688</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-10-03 14:51:10</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-10-05 10:47:40</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>