<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="34310">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Devi Keumala Julina</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2017</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>i&#13;
ABSTRAK&#13;
Devi Keumala Julina,  TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP &#13;
TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI&#13;
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum  Pengadilan &#13;
Negeri Kota Banda Aceh).&#13;
2017&#13;
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala&#13;
(v, 74)., pp., bibl., tbl.&#13;
Nurhafifah, SH.,M.Hum&#13;
Kasus penipuan berkedok investasi terus berulang sampai saat ini . &#13;
Semakin  lama semakin banyak terjadi kasus penipuan berkedok investasi dengan &#13;
modus-modus yang semakin canggih yaitu  melalui sistem  online.  Didalam &#13;
KUHP, bedrog  (penipuan)  diatur dalam bab XXV Pasal 378 sampai dengan Pasal &#13;
395, yaitu dipidana paling lama empat tahun.  Dalam rentang pasal-pasal tersebut, &#13;
bedrog  kemudian berubah menjadi bentuk-bentuk penipuan yang lebih &#13;
khusus.Selain itu  Nova Mastura Binti  Abdurrahman bersalah melakukan tindak &#13;
pidana ITE secara berulang kali sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (2) Jo &#13;
28 Ayat (1) UU RI Nomor  11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi &#13;
Elektronik Jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana.&#13;
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan  faktor yang &#13;
menyebabkan terjadinya  penipuan investasi, untuk menjelaskan  hambatan dalam &#13;
upaya penanggulangan kejahatan  penipuan investasi serta  menjelaskan  upaya &#13;
penanggulangan kejahatan penipuan investasi. &#13;
Metode  penelitian ini yang digunakan adalah yuridis  empiris  dengan &#13;
pertimbangan pada penelitian yang fokus terhadap tindak pidana penipuan &#13;
investasi. Untuk memperoleh datanya, maka peneliti melakukan kajian secara &#13;
kepustakaan  (library research),  dengan menelaah buku-buku dan bahan lainnya &#13;
yang berkenaan dengan kajian skripsi  dan penelitian  secara lapangan  (field &#13;
research),seperti melakukan wawancara dengan informan dan responden untuk &#13;
mendapatkan data yang dibutuhkan.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian,faktor  yang menyebabkan terjadinya &#13;
penipuan investasi diantaranya  masyarakat selalu mengharapkan  keuntungan &#13;
besar dalam waktu yang  cepat,  rendahnya  pendapatan  masyarakat,  proses &#13;
pengaduan di lembaga jasa keuangan tidak berjalan dengan baik   dan  masyarakat &#13;
membeli produk investasi yang tidak memiliki izin dan ditawarkan oleh &#13;
perusahaan yang tidak berizin.  Selain itu, yang menjadi hambatan dalam  upaya &#13;
penanggulangan kejahatan  penipuan investasi adanya kepercayaan masyarakat &#13;
yang masih tergiur dengan bonus berlipat ganda tanpa mau memeriksa terlebih &#13;
dahulu keaslian perusahaan.  Upaya penyelesaian  kejahatan  penipuan  investasi &#13;
yang bisa dilakukan diantaranya pihak OJK  atau  pihak kepolisian harus &#13;
memberikan sosialisasi yang intens kepada masyarakat, agar  jangan tergiur &#13;
dengan keuntungan berlipat ganda serta masyarakat harus paham mana &#13;
perusahaan yang  sah terdaftar di OJK  dan mana perusahaan yang hanya &#13;
memberikan harapan dan keuntungan dalam waktu cepat. &#13;
Saran yang dapat peneliti berikan adalah setiap hendak melakukan &#13;
investasi, maka terlebih dahulu melihat keabsahan perus ahaan serta bukti hukum &#13;
lainnya.  Selain itu kepada penegak hukum agar lebih melakukan penanggulangan &#13;
dengan lebih kepada upaya preventif agar tidak terjadi lagi tindak pidana penipuan &#13;
investasi.</note>
 <subject authority="">
  <topic>CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>FRAUD - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>34310</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-09-20 14:43:16</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-02-24 15:15:50</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>