Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERSEPSI TOKOH MASYARAKAT TERHADAP UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DESA DI GAMPONG LADANG TUHA 1 KECAMATAN LEMBAH SABIL KABUPATEN ABDYA
Pengarang
Herizal Fajri - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1006101070017
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Penerbit
Banda Aceh : FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
152.1
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Kata Kunci: Tokoh Masyarakat, Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Penelitian ini berjudul.” Persepsi Tokoh Masyarakat terhadap Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gampong Ladang Tuha 1 Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya.” Latar Belakang Penulisan Skripsi ini adalah untuk mengetahui tanggapan perangkat desa sebagai tokoh masyarakat setelah diterbitkannya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana persepsi tokoh masyarakat Gampong Ladang Tuha 1 Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui Persepsi Tokoh Masyarakat Gampong Ladang Tuha 1 Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah 20 orang tokoh masyarakat Gampong Ladang Tuha 1 Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara mewawancarai tokoh masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Gampong Ladang Tuha 1 sudah mengetahui adanya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun belum sepenuhnya dijalankan, dikarenakan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa masih baru bagi tokoh masyarakat Gampong Ladang Tuha 1, kebijakan yang ditempuh berkaitan dengan Undang-Undang tersebut adalah memperbaiki administrasi Desa. Tokoh Masyarakat Gampong Ladang Tuha 1 masih memerlukan sosialisasi agar lebih mudah mengimplementasikan Undang-Undang tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa Tokoh Masyarakat Gampong Ladang Tuha 1, belum sepenuhnya mengetahui tentang Undang-Undang No 6 Tahun 2014, dikarenakan belum ada sosialisasi yang jelas dari Pemerintahan. Adapun saran dari penelitian ini adalah di harapkan kepada Pemerintah agar memberikan sosialisasi dan pembinaan lebih kepada Tokoh Masyarakat Gampong Ladang Tuha 1 dalam menjalankan peraturan Undang-Undang No 6 Tahu 2014 tentang Desa supaya tercapai tujuan yang di inginkan oleh Masyarakat Gampong Ladang Tuha 1 Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya.
Tidak Tersedia Deskripsi
MANFAAT DANA BADAN USAHA MILIK GAMPONG (BUMG) BAGI KELOMPOK USAHA (SUATU KAJIAN PADA KELOMPOK USAHA BINA BERSAMA DI DESA LADANG TUHA 1 KECAMATAN LEMBAH SABIL KABUPATEN ACEH BARAT DAYA) (RAHMI SILVIA, 2016)
EKSISTENSI TRADISI MEUROH DI GAMPONG ALUE TRIENGGADENG KECAMATAN LEMBAH SABIL KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (Khairil Anwar, 2017)
STUDI KUALITAS HABITAT KEPITING BAKAU (SCYLLA SP.) DI EKOSISTEM MANGROVE GAMPONG LADANG TUHA II KECAMATAN LEMBAH SABIL KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (Rauhul Muhfizh, 2024)
PERAN PERANGKAT DESA DALAM MELAKSANAKAN PRINSIP TATA PEMERINTAHAN DESA YANG BERSIH TRANSPARAN DAN PROFESIONAL DI GAMPONG TUWI KAREUNG KECAMATAN PASIE RAYA (Zarulas Wadi, 2018)
PERAN TUHA PEUT GAMPONG DALAM PENGAWASAN PEMANFAATAN DANA DESA DI GAMPONG IE MIRAH KECAMATAN BABAHROT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (PUTRI EKLIS, 2023)