<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="33866">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) TERHADAP PEREDARAN PRODUK PANGAN OLAHAN IMPOR TANPA IZIN EDAR DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD HAIKAL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2017</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
 Nadiya Zuhra,             	PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) TERHADAP PEREDARAN PRODUK PANGAN OLAHAN IMPOR TANPA IZIN EDAR DI KOTA BANDA ACEH				&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(viii, 53) pp,. tabl,. Bibl.&#13;
(Dr. Efendi, S.H., M.Si)&#13;
Dalam Pasal 68 huruf (b) Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 yang  mengatur  tentang Kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja lembaga pemerintahan non departemen,  dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan fungsi “Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan obat dan makanan”.Namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan penjual produk pangan olahan impor tanpa izin edar di Kota Banda Aceh. &#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan penyebab masih ditemukannya produk pangan olahan impor tanpa izin edar di Kota Banda Aceh, faktor yang menyebabkan tugas dan fungsi pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan impor tanpa izin edar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Banda Aceh kurang berjalan,  upaya yang telah dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dalam mengatasi kendala pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan impor tanpa izin edar di Kota Banda Aceh.&#13;
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku, bahan internet dan hasil karya ilmiah lain yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini serta penelitian lapangan yang dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Besar POM terhadap peredaran produk pangan olahan impor tanpa izin edar di Kota Banda Aceh  tidak berjalan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh perundang-undangan. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih menyukai produk pangan olahan impor, harga produk pangan olahan impor relatif lebih murah, BBPOM sering terlambat dalam melakukan pemeriksaan atau pengkajian terhadap produk pangan olahan impor. Kurangnya jumlah pegawai petugas lapangan pemeriksaan BBPOM, perbandingan jumlah pegawai pemeriksaan dan sarana pangan, kurangnya sosialisasi oleh BBPOM Kota Banda Aceh terkait  perihal adanya pemberlakuan izin edar terhadap produk pangan olahan impor. Upaya yang dilakukan oleh BBPOM dalam menghadapi kendala pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan impor tanpa izin edar antara lain mengajukan penambahan pegawai petugas lapangan pemeriksaan ke Badan Kepegawaian  Negara, melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap pelaku usaha produk pangan olahan impor, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi produk pangan olahan impor tanpa izin edar dari BBPOM.&#13;
Diharapkan kepada Kepala BBPOM Kota Banda Aceh, agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan impor yang beredar, serta melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha.&#13;
</note>
 <subject authority="">
  <topic>HOME INDUSTRY</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>MILK PROCESSING</topic>
 </subject>
 <classification>637.1</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>33866</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-08-23 10:25:00</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-02-24 08:56:35</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>