Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA PT. ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN INDONESIA FERRY (PERSERO) BANDA ACEH)
Pengarang
Nur Hanifah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010130
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.093
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Nur Hanifah,
2017 TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG
(Suatu Penelitian Pada PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,54) pp., bibl., tabl.
(Safrina, S.H., M.H., M.EPM.)
Pasal 40 dan 41 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran mengatur tentang tanggung jawab pengangkut yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum untuk semua penumpang yang menggunakan jasa pelayaran. Untuk itu, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) sebagai penyelenggara angkutan laut hendaknya dapat bertanggungjawab untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang. Akan tetapi pelaksanaan tanggung jawab pengangkut belum maksimal, sehingga menimbulkan kekhawatiran penumpang untuk menggunakan transportasi kapal laut.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pengangkut terhadap keamanan dan keselamatan penumpang, mengetahui faktor yang menjadi hambatan bagi pengangkut dalam mengaplikasikan tanggung jawabnya, dan untuk mengetahui upaya pengangkut dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan penumpang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan jenis data diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para ahli dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas yang mendukung keamanan dan keselamatan penumpang adalah salah satu pelaksanaan tanggung jawab pengangkut, namun masih terdapat hal-hal penting yang belum maksimal dilakukan oleh pengangkut, seperti kurangnya cara penyampaian informasi untuk penggunaan fasilitas keamanan dan tidak adanya simulasi khusus kecelakaan pada kapal. Faktor yang menghambat pengangkut melaksanakan tanggung jawab diantaranya karena kurangnya perhatian dari penumpang terhadap aturan keamanan dan keselamatan yang telah dibuat oleh pengangkut seperti penumpang yang tidak mau membeli tiket saat menaiki kapal. Upaya yang dilakukan pengangkut agar lebih meningkatkan tanggung jawabnya dengan memberlakukan tiket online, dan meningkatkan keamanan pelayaran.
Disarankan agar pengangkut lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang. Terutama dengan lebih maksimal dalam menginformasikan penggunaan fasilitas-fasilitas keamanan dan keselamatan yang telah tersedia di kapal, agar penumpang bisa menyelamatkan diri jika terjadi kecelakaan kapal.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEWAJIBAN PENGANGKUT UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA TRAYEK TAPAKTUAN-BANDA ACEH) (Dinu Rahmatul, 2023)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG PENGGUNA JASA ANGKUTAN KAPAL BARANG (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR) (LIVIA MEIDISA, 2024)
MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN PERALATAN KAPAL PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (RIZKYANDA, 2017)
PENGANGKUTAN PENUMPANG DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL BARANG DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR (ZIAUL VARIZTA, 2019)
ANALISIS KINERJA PELAYANAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN KMP ACEH HEBAT 2 LINTAS ULEE LHEUE KOTA BANDA ACEH - BALOHAN KOTA SABANG PROVINSI ACEH (MEYLI NABILA AFIRDA, 2025)