PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN PPH PASAL 22 DAN INFAQ ATAS PEMBIAYAAN DARI DANA APBA PADA CV. INTAT BEURATA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN PPH PASAL 22 DAN INFAQ ATAS PEMBIAYAAN DARI DANA APBA PADA CV. INTAT BEURATA BANDA ACEH


Pengarang

RIZKAN WAN KARYA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1401003020069

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penulis Laporan Kerja Praktek (LKP) ini bertujuan untuk mengetahui Tentang Prosedur Perhitungan Dan Pembayaran Pph Pasal 22 dan Infaq Atas Pembiayaan Dari Dana APBA Pada CV. Intat Beurata Banda Aceh yaitu dengan tarif adalah DPP – PPh 22 x 0,5% (infaq). Penulis melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (LKP) Pelaksanaan Kerja Praktek (LKP) dilakukan CV. Intat Beurata Banda Aceh selama 2 bulan, terhitung mulai tanggal 20 Februari 2017 sampai dengan tanggal 20 April 2017.
Pajak penghasilan Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada bendahara atau badan-badan tertentu, baik milik pemerintah maupun milik swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor dan impor dan re-impor. Oleh karena di CV. Intat Beurata melakukan kegiatan atas pengadaan barang maka tarif PPh Pasal 22 ialah 1,5% , selanjutnya di Nanggroe Aceh Darussalam sehubungan dengan peraturan gubernur maka rekanan yang memiliki atau mendapatkan hasil lebih dari Rp. 20.000.000 dua puluh juta rupiah maka harus dipotong infaq dengan tarif 0,5% dari penghasilan.
Pada dasarnya tujuan Penulis Laporan Kerja Praktek ini adalah untuk mengetahui bagaimana Prosedur Perhitungan dan Pembayaran Pph Pasal 22 dan Infaq Atas Pembiayaan Dari Dana APBA Pada CV. Intat Beurata Banda Aceh.. Apakah telah sesuai dengan peraturan peraturan-peraturan perpajakan, secara keseluruhan perlakuan pajak atas perhitungan dan pembayaran PPh pasal 22 dan Infaq telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan dan selalu mengikuti peraturan pajak yang yang berlaku.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK