PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) DALAM RANGKA PEMINDAHTANGANAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    LAPORAN KERJA PRAKTEK

PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) DALAM RANGKA PEMINDAHTANGANAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BANDA ACEH


Pengarang

NELLI HARPIKA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1401003010046

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

657.61

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Laporan Kerja Praktek (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa program Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan penilaian barang milik negara dalam rangka pemindahtanganan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. KPKNL merupakan unit kerja yang bertanggung jawab di bidang pelayanan diantaranya pelayanan lelang, penilaian, piutang Negara, dan pelayanan penilaian kekayaan Negara. BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh dari Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Penilaian BMN dilakukan dengan berbagai tujuan yaitu dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat, pemanfaatan, dan pemindahtanganan BMN. Pemindahtangan BMN dilakukan karena beberapa sebab yaitu karena penjualan, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah. Penilaian tersebut dilakukan untuk mendapatkan nilai wajar dari suatu barang.
Proses pelakasanaan penilaian BMN dilakukan dalam berbagai tahap, yaitu mengidentifikasi permohonan, penentuan tujuan penilaian, pengumpulan data awal, survey lapangan, analisis data, penentuan pendekatan penilaian, simpulan nilai, dan penyusunan laporan penilaian. Laporan penilaian ini merupakan media bagi penilai untuk memaparkan hasil dari pelaksanaan penilaian yaitu salah satunya simpulan nilai atau nilai wajar suatu barang yang menjadi objek penilaian yang selanjutnya akan dilakukan kaji ulang laporan penilaian.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK