Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENCETAKAN DAN PENDISTRIBUSIAN TABLOID TABANGUN ACEH PADA BAPPEDA ACEH
Pengarang
FIRDAUS - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1401003020071
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Laporan Kerja Praktek (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa/i Ekonomi
Diploma III Perpajakan Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama dua bulan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan telah mendapatkan bimbingan dari Dosen Pembimbing guna memperoleh gelar Ahli Madya. Laporan Kerja Praktek ini telah diselesaikan dengan memperoleh data melalui observasi (pengamatan), wawancara dan melakukan penelitian langsung pada Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (BAPPEDA). Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemungutan, penyetoran dan pelaporan
pajak penghasilan pasal 22 yang dilakukan pada BAPPEDA Aceh.
BAPPEDA merupakan kantor dinas yang terbentuk dengan struktur organisasi
tatakerja, kedudukan dan fungsi untuk menyikapi pelaksanaan pembangunan daerah secara menyeluruh. Badan ini tidak hanya sebagai badan pembantu Gubernur dalam memberi pertimbangan menyusun perencanaan pembiayaan dan pembangunan daerah, bahkan menjadi satu-satunya badan yang memiliki kewenangan mengkoodinasikan seluruh kegiatan perencanaan pembangunan dalam Provinsi Aceh. Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh ada beberapa jenis pajak Penghasilan yang dipotong selain Pajak Penghasilan Pasal 21 yaitu Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pencetakan dan Pendistribusian Tabloid Tabangun Aceh. Pencetakan dan Pendistribusian Tabloid ini diartikan sebagai pembiayaan atas penyerahan barang dari rekanan dalam melakukan suatu kegiatan. Atas penyerahan barang yang telah diberikan tersebut maka dipotong Pajak Penghasilan 22. BAPPEDA menyetor pajak yang terutang di Bank Aceh dengan menggunakan SSP dan daftar bukti pemungutan. BAPPEDA Aceh setelah menyetor Pajak yang terutang tersebut BAPPEDA juga melapor dengan menggunakan SPT masa sebelum 20 hari masa Pajak berakhir.Penerapan perpajakan yang dilakukan oleh BAPPEDA Aceh sudah sesuai denganperaturan perpajakan.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS PENGGUNAAN KATA PADA JUDUL BERITA TABLOID TABANGUN ACEH (Ratna Juwita, 2018)
PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG PADA BADAN KEPEGAWAIAN ACEH (ALDO GEMARA, 2017)
TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG CCTV PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA (KHRISNA WAHYU HIDAYAT, 2021)
PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN MESIN PANGAN LOKAL PADA DINAS PANGAN ACEH (EWA RIVANXA DIVA, 2020)
PENERAPAN MPN-G2 ATAS PPH PASAL 23 PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANDA ACEH (LITA AULITA DUFANOV, 2018)