Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB KOPERASI ANGKUTAN DAN WISATA ISKANDAR MUDA ACEH RAYA (KOPAWISMAYA) DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA KONSUMEN
Pengarang
DONNI ENDRI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0703101010192
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2013
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.093
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
DONNI ENDRI, TANGGUNG JAWAB KOPERASI ANGKUTAN DAN WISATA ISKANDAR MUDA ACEH RAYA (KOPAWISMAYA) DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA KONSUMEN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 55), pp., bibl.
(T. Haflisyah, S.H., M.Hum.)
Dalam Pasal 141 ayat 1 Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa, Perusahaan Angkutan Umum memiliki kewajiban untuk memenuhi standar pelayanan minimal kepada konsumen yang meliputi: keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Akan tetapi pada prakteknya, pelayanan jasa yang ditawarkan oleh Koperasi Angkutan dan Wisata Iskandar Muda Aceh Raya (KOPAWISMAYA) yang beroperasi di Bandar Udara Sultan Iskandaar Muda (SIM) Aceh, tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, sehingga menyebabkan beberapa dari konsumennya menderita kerugian, baik itu kerugian yang dialami secara nyata (kerugian materiil), maupun kerugian atas kekecewaan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh penumpang (kerugian immateril).
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan tentang tanggung jawab Koperasi Angkutan dan Wisata Iskandar Muda Aceh Raya (KOPAWISMAYA) terhadap konsumen yang mengalami kerugian, dan hambatan dalam menuntut tanggung jawab terhadap kerugian yang dialami konsumen.
Data dalam Penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan, dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan, dan penelitian kepustakaan yang dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku serta hasil karya ilmiah lain yang berkenaan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaiaan permasalahan antara pelaku usaha dengan konsumennya dilakukan dengan cara musyawarah. Bentuk tanggung jawab yang diberikan perusahaan angkutan KOPAWISMAYA terhadap konsumen yang mengalami kerugian, dilakukan dengan cara meminta maaf dan mengganti kerugian konsumen sesuai dengan kesepakatan bersama. Hambatan yang dialami oleh konsumen dalam upaya menuntut ganti kerugian yang dialaminya adalah : tidak adanya alamat perusahaan, dan identitas penunjang lainnnya seperti tanda jati diri supir, nama dan logo perusahaan pada kendaraan angkutan. Hal tersebut membuat konsumen merasa sulit untuk complain kepada perusahaan angkutan, karena para penumpang harus terlebih dahulu mencari alamat perusahaan angkutan dengan melapor ke pihak pengawas Bandara.
Disarankan kepada pihak perusahaan angkutan KOPAWISMAYA hendaknya melengkapi identitas diri, agar permasalahan yang terjadi dapat langsung diselesaikan secepat mungkin oleh pihaknya tanpa melibatkan pihak lain. Hal ini juga untuk menghindari anggapan masyarakat mengenai taksi dan angkutan sewa yang beroperasi di Bandara sebagai taksi gelap.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS POLITIK LINGKUNGAN DI KABUPATEN ACEH UTARA ( SUATU STUDI TENTANG TANGGUNG JAWAB PT.PUPUK ISKANDAR MUDA TERHADAP KASUS PENCEMARAN 2010 - 2016 DI KECAMATAN DEWANTARA) (ICUT RIZKIA, 2016)
PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PASIEN DALAM PELAYANAN RAWAT INAP DI RSUD SULTAN ISKANDAR MUDA KABUPATEN NAGAN RAYA (Muna Safira Az-Zahrah, 2024)
PROSEDUR SISTEM AKUNTANSI KREDIT SYARIAH PADA KOPERASI SYARIAH BUMI ISKANDAR MUDA BAITUL QIRADH NANGGROE BAZNAS MADANI LUENG BATA - BANDA ACEH (Herlinda, 2024)
AKUNTANSI PENDAPATAN PELAYANAN MASYARAKAT UMUM (YANMASUM) PADA RUMAH SAKIT TK II ISKANDAR MUDA BANDA ACEH (MUTHMAINNAH, 2014)
TINGKAT PELAYANAN DI PT. ANGKASA PURA II CABANG BANDAR UDARA SULTAN ISKANDAR MUDA BANDA ACEH (Dezy ratna Sari HRP, 2025)